31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Pembobolan ATM 239 Nasabah Bank Sumut Senilai Rp5,5 M, Polda Sumut Kordinasi dengan Polda Sulut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki pembobol data ATM Bank Sumut, di Jalan Karya Wisata Nomor 26B, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (30/8) sore.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait kasus tersebut. “Jadi Polda Sulut ada ungkap kasus yang sama, kita koordinasi apakah dugaan pelaku yang sama, kita belum tahu orangnya. Masih di lidik,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan CCTV, pelaku diperkirakan dua orang yang beraksi pada 7 Juni 2022 lalu, sekira Pukul 04.16 WIB.

“Diduga pelaku berjumlah dua orang tersebut memasang alat skimming untuk melakukan pencurian data dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit di lokasi ATM Diamond Swalayan, di Jalan Karya Wisata Medan Johor,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, pada Pukul 04.20 WIB, CCTV sudah mati dan tidak dapat melakukan perekaman lagi. “Atas hal itu, pihak Bank Sumut baru mendapatkan informasi keluhan dari nasabah, bahwa ada transaksi ilegal pada 3 Juli 2022,” katanya.

Adapun, sambung Hadi, dalam kurun waktu 7 Juni-4 Juli 2022 diperkirakan pelaku sudah mengambil dana dari 239 nasabah, berkisar Rp5,5 Miliar. Tetapi, kerugian dari seluruh nasabah tersebut sudah dibayarkan oleh pihak Bank Sumut.

“Penyidik juga sudah memanggil kepala Bank Sumut namun yang bersangkutan ternyata sedang melaksanakan ibadah Umroh,” pungkasnya. (dwi/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki pembobol data ATM Bank Sumut, di Jalan Karya Wisata Nomor 26B, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (30/8) sore.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait kasus tersebut. “Jadi Polda Sulut ada ungkap kasus yang sama, kita koordinasi apakah dugaan pelaku yang sama, kita belum tahu orangnya. Masih di lidik,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan CCTV, pelaku diperkirakan dua orang yang beraksi pada 7 Juni 2022 lalu, sekira Pukul 04.16 WIB.

“Diduga pelaku berjumlah dua orang tersebut memasang alat skimming untuk melakukan pencurian data dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit di lokasi ATM Diamond Swalayan, di Jalan Karya Wisata Medan Johor,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, pada Pukul 04.20 WIB, CCTV sudah mati dan tidak dapat melakukan perekaman lagi. “Atas hal itu, pihak Bank Sumut baru mendapatkan informasi keluhan dari nasabah, bahwa ada transaksi ilegal pada 3 Juli 2022,” katanya.

Adapun, sambung Hadi, dalam kurun waktu 7 Juni-4 Juli 2022 diperkirakan pelaku sudah mengambil dana dari 239 nasabah, berkisar Rp5,5 Miliar. Tetapi, kerugian dari seluruh nasabah tersebut sudah dibayarkan oleh pihak Bank Sumut.

“Penyidik juga sudah memanggil kepala Bank Sumut namun yang bersangkutan ternyata sedang melaksanakan ibadah Umroh,” pungkasnya. (dwi/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/