BINJAI, SUMUTPOS.CO – MODUSNYA, Upik yang merupakan oknum ASN di rumah sakit milik Pemko Medan ini menyimpan 5 paket sabu dengan berat kotor 51,02 gram di balik bra pada payudaranya. Sayang, modus yang dilakukan Upik terendus petugas Lapas Binjai.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan dua bungkus kondom merek Sutra warna hitam. Bahkan, dua telepon genggam milik Upik juga disita sebagai barang bukti.
“Seperti biasa, setiap pengunjung datang digeledah. Tadi pada pukul 14.30 WIB, secara kebetulan ada pengunjung yang ingin mengunjungi suaminya,” ujar Kepala Pengamanan Lapas Binjai, Imanuel Ginting, Minggu (21/4).
Menurut Imanuel, Upik semula menolak untuk digeledah seluruh tubuhnya. Karena menjalankan prosedur, petugas tetap menggeledah pengunjung tersebut.
“Semua digeledah, baik pakaian dalam, sendal dan sepatu. Ternyata setelah digeledah, dapatlah barang tersebut diduga sabu-sabu. Di bagian BH,” ujar dia.
Awalnya, sambung KPLP, Upik tak mengetahui bahwa itu sabu. Meski demikian, petugas Lapas berhasil membujuk pengunjung tersebut yang akhirnya mengaku bahwa yang dibawanya adalah sabu. “Ada 3 bungkus ditambah dua bungkus sabu dan juga ada dua bungkus kondom sutra,” jelas dia.
KPLP menambahkan, suami Upik adalah Dedi Supriono yang merupakan suami keduanya. Suami pertama Upik merupakan seorang polisi yang bertugas terakhir di Polres Simalungun.
“Dedi merupakan napi kasus narkotika yang divonis 8 tahun dan sudah menjalani hukuman sekitar 2 tahun,” tandas Imanuel.
Sementara, Upik hanya tertunduk lesu ketika diwawancarai. Menurut Upik, yang menyuruh membawa sabu ke dalam Lapas Binjai adalah suaminya dan seorang pria bernama Zakir.
Ditanya lebih rinci apakah Zakir gembong narkoba ternama asal Kota Medan? Upik tak menjawab.
“Zakir dan suami saya (yang menyuruh). Baru ini pertama, sebelumnya tidak pernah,” ujar Upik di Lapas Binjai. Upik juga membenarkan, napi yang mendekam di dalam Lapas Binjai merupakan suaminya yang kedua.
“Saya tidak pakai sabu. Tidak dapat uang juga. Ini suami kedua,” pungkasnya. Kini, Upik sudah diserahkan petugas Lapas ke Penyidik Satresnarkoba Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut. Kanit II Satresnarkoba, Ipda Rudi Simatupang yang menjemput Upik di Lapas Binjai. (ted/ala)