25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Ancam Bom, Penumpang Lion Air Batal Terbang

file/sumut pos
BONGKAR BAGASI: Beberapa petugas bagasi Lion Air sedang membongkar barang bawaan penumpang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – MT (50) seorang penumpang pesawat Lion Air JT-303 rute Kualanamu-Jakarta diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu. Itu setelah dia mengancam membawa bom dalam bagasi pesawat, Sabtu (20/4).

Akibat ancaman itu, kru kabin pesawat menunda keberangkatan. Peristiwa pengancaman itu kemudian dilaporkan kepada petugas Avsec maskapai dan Avsec bandara.

MT langsung diminta keterangan perihal perkataannya yang menyenbutkan ada bom didalam tas yang berada di bagasi pesawat.Tak mau ambil resiko, pihak maskapai melakukan pembongkaran barang-barang yang ada di bagasi pesawat.

“Satu persatu tas, kardus serta barang penumpang dibongkar ulang untuk mencari bom yang dimaksud,” kata Humas Lion Air, Danang, Sabtu (20/4).

Disebutkan Danang, penundaan keberangkatan pesawat merupakan standar security question. Kemudian dilakukan pengamatan atau profiling terhadap barang yang dibawa penumpang ke kabin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di dalam bagasi.

“Tindakan ini dilakukan dalam upaya menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan pihak lainnya,” tutur Danang.

“Petugas keamanan (aviation security) beserta pihak terkait berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures),” tambah Danang.

Lion Air tidak memberangkatkan MT, tetapi menyerahkannya ke pihak avsec bandara dan kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Setelah dipastikan aman, penerbangan JT-303 lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.

Terpisah, Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengimbau kepada seluruh calon penumpang maupun penumpang di bandara untuk tidak bergurau, bercanda atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

“Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan bentuk ancaman keselamatan penerbangan,” tegasnya. (btr/ala)

file/sumut pos
BONGKAR BAGASI: Beberapa petugas bagasi Lion Air sedang membongkar barang bawaan penumpang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – MT (50) seorang penumpang pesawat Lion Air JT-303 rute Kualanamu-Jakarta diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu. Itu setelah dia mengancam membawa bom dalam bagasi pesawat, Sabtu (20/4).

Akibat ancaman itu, kru kabin pesawat menunda keberangkatan. Peristiwa pengancaman itu kemudian dilaporkan kepada petugas Avsec maskapai dan Avsec bandara.

MT langsung diminta keterangan perihal perkataannya yang menyenbutkan ada bom didalam tas yang berada di bagasi pesawat.Tak mau ambil resiko, pihak maskapai melakukan pembongkaran barang-barang yang ada di bagasi pesawat.

“Satu persatu tas, kardus serta barang penumpang dibongkar ulang untuk mencari bom yang dimaksud,” kata Humas Lion Air, Danang, Sabtu (20/4).

Disebutkan Danang, penundaan keberangkatan pesawat merupakan standar security question. Kemudian dilakukan pengamatan atau profiling terhadap barang yang dibawa penumpang ke kabin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di dalam bagasi.

“Tindakan ini dilakukan dalam upaya menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan pihak lainnya,” tutur Danang.

“Petugas keamanan (aviation security) beserta pihak terkait berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures),” tambah Danang.

Lion Air tidak memberangkatkan MT, tetapi menyerahkannya ke pihak avsec bandara dan kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Setelah dipastikan aman, penerbangan JT-303 lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.

Terpisah, Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengimbau kepada seluruh calon penumpang maupun penumpang di bandara untuk tidak bergurau, bercanda atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

“Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan bentuk ancaman keselamatan penerbangan,” tegasnya. (btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/