Site icon SumutPos

Pemerkosa Bule Amerika Diserahkan ke Polsek Kuta

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Indra, pemerkosa bule Amerika diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (19/6) dini hari.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menyerahkan Indra Kumala warga Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur ke Polsek Kuta, Kamis (21/6). Pelarian pelatih surfing berusia 34 tahun asal Binjai itu kandas setelah dibekuk polisi ketika turun dari bus pariwisata di Terminal Amplas Medan, Selasa (19/6) lalu.

“Penyerahan tersangka atas nama Indra Kumala kasus pemerkosaan warga negara Amerika di Pantai Kuta, Bali berjalan aman dan baik,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno.

Menurutnya, penyerahan tersangka ke Polsek Kuta dilakukan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba beserta 3 anggota lainnya.

“Empat orang jadinya berangkat ke Bali,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini.

Informasi dihimpun, Indra di sekitaran rumahnya sudah dicap tidak baik. Bahkan, Indra juga pernah melakukan sejumlah aksi penganiayaan di Kota Rambutan.

Disoal Indra juga sebagai terlapor di Satreskrim Polres Binjai, Hendro mengaku, korban yang dianiaya tidak membuat laporan.

“Korban tidak buat laporan. Kalaupun ada laporannya, pasti kita sidik juga dan dilimpahkan perkaranya ke jaksa,” pungkas Hendro.

Diketahui, Indra Kumala menjadi terlapor di Polsek Kuta sesuai dengan LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sektor Kuta pada 8 Juni 2018. Pasalnya, yang bersangkutan melakukan pemerkosaan terhadap Julia Yulian Zhu warga Jalan Patih Jelantik, Central Park, Kuta, Badung, Bali di pinggiran Pantai Kuta.

Pemerkosaan itu terjadi usai korban dicekoki minuman arak yang dikemas dalam 3 botol air mineral. Usai dicekoki, pelaku kemudian mengajak korban melakukan hubungan intim.

Oleh polisi, pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres Binjai.(ted/ala)

Exit mobile version