MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Komplek Taman Riveira Blok NCL Jalan Tanjung Morawa, mendadak heboh, Senin (20/11) malam. Seorang warga negara asing (WNA) digebuki dua anak dan istrinya sendiri. Roberto De Ramos (50) berhasil diselamatkan petugas Polsek Patumbak.
Kasus penganiayaan tersebut bermula dari cek-cok sengketa harta. Diketahui, Roberto De Ramos menikahi Sri Sugianti (43) warga Medan, sejak 20 tahun lalu. Keduanya bahkan telah dikaruniai 4 orang anak. Dua tinggal di Medan dan 2 di Filipina. Setelah menikah keduanya memutuskan menetap di Medan.
Seiring waktu berjalan, muncul persoalan. Roberto merasa hartanya habis dipeloroti Sri. Hingga akhirnya keduanya sempat tinggal terpisah. “Hartaku habis dibuatnya (istri),” beber Roberto.
Puncaknya, malam itu, Roberto datang menemui anak dan istrinya yang menetap di Komplek Taman Riveira Blok NCL No. 74 Jalan Tanjung Morawa. Maksud kedatangan Roberto, hendak menyampaikan niatnya memboyong dua anaknya yang berada di Filipina untuk tinggal bersama Sri di Medan. Namun, Sri menolak.
“Jauh hari juga sudah aku katakan. Karena itu, kami cek-cok mulut. Di situ lah, aku dianiaya. Istriku, Sri dan anakku bernama Ruben A De Ramos (19) dan RDR (17) memukuliku dengan balok dan sapu. Aku sempat minta tolong namun rumah dikunci. Aku terus berteriak minta tolong kepada warga. Namun, warga tidak masuk ke dalam karena dikunci. Satpam dan kepling juga datang. Akhirnya, aku dapat keluar setelah Polsek Patumbak datang. Aku langsung diamankan ke Polsek. Mereka memukuli secara membabi buta,” terang Roberto sembari menunjukkan bekas luka di badannya.
Roberto yang tak terima lantas membuat laporan pengaduan ke
Polrestabes Medan didampingi Lembaga Bantuan Hukum. Saat kejadian, tas ransel milik Roberto yang berisi kamera, surat-surat ijin dan uang dirampas.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Komplek Taman Riveira Blok NCL Jalan Tanjung Morawa, mendadak heboh, Senin (20/11) malam. Seorang warga negara asing (WNA) digebuki dua anak dan istrinya sendiri. Roberto De Ramos (50) berhasil diselamatkan petugas Polsek Patumbak.
Kasus penganiayaan tersebut bermula dari cek-cok sengketa harta. Diketahui, Roberto De Ramos menikahi Sri Sugianti (43) warga Medan, sejak 20 tahun lalu. Keduanya bahkan telah dikaruniai 4 orang anak. Dua tinggal di Medan dan 2 di Filipina. Setelah menikah keduanya memutuskan menetap di Medan.
Seiring waktu berjalan, muncul persoalan. Roberto merasa hartanya habis dipeloroti Sri. Hingga akhirnya keduanya sempat tinggal terpisah. “Hartaku habis dibuatnya (istri),” beber Roberto.
Puncaknya, malam itu, Roberto datang menemui anak dan istrinya yang menetap di Komplek Taman Riveira Blok NCL No. 74 Jalan Tanjung Morawa. Maksud kedatangan Roberto, hendak menyampaikan niatnya memboyong dua anaknya yang berada di Filipina untuk tinggal bersama Sri di Medan. Namun, Sri menolak.
“Jauh hari juga sudah aku katakan. Karena itu, kami cek-cok mulut. Di situ lah, aku dianiaya. Istriku, Sri dan anakku bernama Ruben A De Ramos (19) dan RDR (17) memukuliku dengan balok dan sapu. Aku sempat minta tolong namun rumah dikunci. Aku terus berteriak minta tolong kepada warga. Namun, warga tidak masuk ke dalam karena dikunci. Satpam dan kepling juga datang. Akhirnya, aku dapat keluar setelah Polsek Patumbak datang. Aku langsung diamankan ke Polsek. Mereka memukuli secara membabi buta,” terang Roberto sembari menunjukkan bekas luka di badannya.