BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terduga pelaku pembunuhan berinisial LBP (35) ditemukan tewas di sebuah gubuk, Jalan Al-Afalah, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Kamis (22/12/2022) pagi. Namun, aparat kepolisian belum mau berkomentar atas temuan jasad tersebut.
Informasi dirangkum, seorang masyarakat yang menemukan terduga pelaku pembunuhan dengan kondisi tewas gantung diri. Oleh masyarakat tersebut kemudian melaporkan ke aparat kepolisian.
Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Binjai tiba di lokasi penemuan jasad gantung diri tersebut. “Saya tadi lewat dari sana, bukan lewat sini (dekat gubuk tempat gantung diri). Saya lihat dari jauh, terus saya datangi. Mau saya pegang, saya langsung menghubungi polisi,” kata saksi.
Sementara, terduga pelaku pembunuhan ini sempat menghilang beberapa hari dan dicari aparat kepolisian. LB diduga membunuh istrinya yang baru dinikahi berinisial KDS (27) di rumah kontrakan, Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara.
Jasad istrinya ditemukan membusuk di dalam kamar tidur dengan kondisi terlentang dan terdapat kebiruan di sekujur tubuhnya. Diduga korban pembunuhan ini dihabisi nyawanya dengan cara lehernya dijerat menggunakan kabel listrik.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana belum memberikan keterangan terkait hal ini. “Izin bang besok kita rilis setelah jum’atan,” kata Rian ketika dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, KDS merupakan perantauan dan asli dari Pangkatan, Labuhanbatu. Berangkat dari kampung halaman ke Kota Binjai, dikabarkan berstatus janda.
Sesampainya di Kota Binjai, korban diduga berkenalan dengan seorang pria berinisial LBP (35) yang kini menjadi suaminya. Singkat cerita, keduanya kemudian mengontrak rumah milik Edi Syahputra Nasution usai dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.
Mereka mengontrak rumah sejak 20 November 2022. Berselang sebulan kemudian, jasad korban ditemukan tidak bernyawa dan membusuk, diduga sudah 3 hari meninggal dunia.
Temuan jenazah di rumah kontrakan berawal dari adanya masyarakat mencium aroma tidak sedap. Kemudian personel Polsek Binjai Utara mendatangi tempat kejadian perkara bersama dengan pemilik rumah Edi Syahputra Nasution.
“Pada leher korban, terlilit kabel listrik warna merah putih yang panjangnya 2 meter dan mulut disumpel pakai handuk warna putih. Saat ditemukan, handuk masih menyumpel mulutnya,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.
Temuan jasad ini menyita perhatian masyarakat. Mereka berbondong-bondong meramaikan lokasi kejadian hingga membuat macet arus lalu lintas.
Di lokasi, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara juga sudah pasang garis polisi. Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, pintu rumah kontrakan, baik depan maupun belakang, dalam keadaan terkunci.
Pelaku diduga mengunci korban di dalam rumah kontrakan tersebut, usai menghabisi nyawanya. Pemilik rumah kontrakan dan polisi dapat masuk ke dalam setelah mendobrak pintu belakang yang dalam keadaan tergembok.
Masyarakat sekitar juga sempat ada mendengar cekcok mulut yang terjadi antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12/2022) dini hari. Saat keduanya bersitegang, sambunh Junaidi, saksi mendengar ada kalimat ancaman untuk dilakukan pembunuhan.
Diduga ancaman tersebut keluar dari mulut sang suami. “Setelah cekcok, suami korban keluar kemudian datang kembali ke rumah. Terakhir suami korban keluar rumah dan mulai saat itu sampai sekarang, korban tidak pernah keluar rumah serta diketahui meninggal dunia pada Selasa (20/12/2022),” tukas Junaidi. (ted/ila)