28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pengedar Upal Ditangkap di Belawan

ist/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Anugrah Hutasuhut memperlihatkan upal yang coba digunakannya.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Anugrah Hutasuhut ditangkap warga mengedarkan uang palsu (Upal). Pria 27 tahun itu ditangkap di Lingkungan 5, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Senin (21/1) malam.

Dari tersangka, warga mengamankan barang bukti 28 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Warga Jalan Selebes, Gang 10, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan ini pun diserahkan ke Mapolsek Belawan.

Informasi diperoleh, tersangka memeroleh upal dari seorang temannya Zulkifli Irawan. Pria yang biasa disapa Zul itu merupakan penampung sepeda motor gadain yang tinggal di Jalan Jawa Gang 6, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

“Tersangka mendapat upal itu sebagai uang pengganti atau pembayaran satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digadaikan kepada Zul,” ujar sumber Sumut Pos di Kepolisian.

Tanpa menaruh curiga, tersangka menggunakan uang yang diperolehnya dari Zul untuk membeli sesuatu pada warung di sekitar lokasi.

Sial bagi tersangka, niatnya menggunakan uang palsu itu diketahui pemilik warung dan langsung menangkap tersangka. “Kemudian diamankan dan melakukan pengembangan ke rumah Zul. Tapi Zul tidak berada di tempat,” tutur sumber lagi.

Tidak mau kerjanya sia sia, polisi mengeledah rumah Zul dan menyita satu kotak warna coklat berisikan 28 lembar upal pecahan Rp 100.000. Selain itu, polisi juga menyita 11 lembar upal yang disimpan di lemari kamar tidur, 1 pisau cutter, 1 penggaris terbuat dari besi, 1 lembar list tengah upal, 1 setrika warna biru, 1 tempat duduk kecil terbuat dari kayu dan 1 keping keramik warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 224 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. “Kemarin memang ada penangkapan tersangka pengedar uang palsu di daerah ini,” kata warga Sicanang di tempat terpisah, Selasa (22/1).

Sedangkan Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Siregar tidak bersedia menjawab telepon saat akan dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.(fac/ala)

ist/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Anugrah Hutasuhut memperlihatkan upal yang coba digunakannya.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Anugrah Hutasuhut ditangkap warga mengedarkan uang palsu (Upal). Pria 27 tahun itu ditangkap di Lingkungan 5, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Senin (21/1) malam.

Dari tersangka, warga mengamankan barang bukti 28 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Warga Jalan Selebes, Gang 10, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan ini pun diserahkan ke Mapolsek Belawan.

Informasi diperoleh, tersangka memeroleh upal dari seorang temannya Zulkifli Irawan. Pria yang biasa disapa Zul itu merupakan penampung sepeda motor gadain yang tinggal di Jalan Jawa Gang 6, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

“Tersangka mendapat upal itu sebagai uang pengganti atau pembayaran satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digadaikan kepada Zul,” ujar sumber Sumut Pos di Kepolisian.

Tanpa menaruh curiga, tersangka menggunakan uang yang diperolehnya dari Zul untuk membeli sesuatu pada warung di sekitar lokasi.

Sial bagi tersangka, niatnya menggunakan uang palsu itu diketahui pemilik warung dan langsung menangkap tersangka. “Kemudian diamankan dan melakukan pengembangan ke rumah Zul. Tapi Zul tidak berada di tempat,” tutur sumber lagi.

Tidak mau kerjanya sia sia, polisi mengeledah rumah Zul dan menyita satu kotak warna coklat berisikan 28 lembar upal pecahan Rp 100.000. Selain itu, polisi juga menyita 11 lembar upal yang disimpan di lemari kamar tidur, 1 pisau cutter, 1 penggaris terbuat dari besi, 1 lembar list tengah upal, 1 setrika warna biru, 1 tempat duduk kecil terbuat dari kayu dan 1 keping keramik warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 224 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. “Kemarin memang ada penangkapan tersangka pengedar uang palsu di daerah ini,” kata warga Sicanang di tempat terpisah, Selasa (22/1).

Sedangkan Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Siregar tidak bersedia menjawab telepon saat akan dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/