25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pembobol Kantor DPMPST Deliserdang Diciduk

DIAMANKAN: Babe dan Abdi sat diamankan.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Petugas Polsek Lubukpakam berhasil meringkus pelaku pembobolan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPST) Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/12) sore.

Kedua pelaku berinisial HDS als Babe (38) dan AT alias Abdi (44), keduanya warga Dusun I dan II Jalan Industri, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam.

Petugas menciduk keduanya di samping Alfamart, Jalan Pendidikan Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubukpakam.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP/ /XII/ 2019 / SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam, tanggal 24 Desember 2019 dengan pelapor Mastika Dewi Harahap (49) warga Jalan Flamboyan No 39 Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Dalam laporan pengaduan itu, pelapor yang merupakan PNS pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Deliserdang menyebutkan, jika kantor tempatnya bekerja dibobol maling

Mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Lubukpakam melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (25/12) sekitar pukul 18.00 wib, unit Reskrim Polsek Lubukpakam dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Babe bersama teman-temannya terlihat sedang duduk di warung. Babe pun ditangkap hingga dilakukan pengembangan. Selanjutnya, Abdi diciduk di Jalan Masjid, tepatnya di dalam kos-kosan kosong yang baru di bangun.

Kapolsek Lubukpakam, Iptu Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi, membenarkan Abdi dan Babe ditangkap berikut barang bukti 1 buah rak panel besi, dan 1 buah handle pintu. (btr/han)

DIAMANKAN: Babe dan Abdi sat diamankan.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Petugas Polsek Lubukpakam berhasil meringkus pelaku pembobolan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPST) Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/12) sore.

Kedua pelaku berinisial HDS als Babe (38) dan AT alias Abdi (44), keduanya warga Dusun I dan II Jalan Industri, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam.

Petugas menciduk keduanya di samping Alfamart, Jalan Pendidikan Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubukpakam.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP/ /XII/ 2019 / SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam, tanggal 24 Desember 2019 dengan pelapor Mastika Dewi Harahap (49) warga Jalan Flamboyan No 39 Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Dalam laporan pengaduan itu, pelapor yang merupakan PNS pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Deliserdang menyebutkan, jika kantor tempatnya bekerja dibobol maling

Mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Lubukpakam melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (25/12) sekitar pukul 18.00 wib, unit Reskrim Polsek Lubukpakam dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Babe bersama teman-temannya terlihat sedang duduk di warung. Babe pun ditangkap hingga dilakukan pengembangan. Selanjutnya, Abdi diciduk di Jalan Masjid, tepatnya di dalam kos-kosan kosong yang baru di bangun.

Kapolsek Lubukpakam, Iptu Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi, membenarkan Abdi dan Babe ditangkap berikut barang bukti 1 buah rak panel besi, dan 1 buah handle pintu. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/