26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Terkait Pungli Penerimaan Tenaga Honorer, Polisi Geledah Balai Kota Binjai

teddy/SUMUT POS
GELEDAH: Petugas Sudit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut menggeledah Balai Kota Binjai, Selasa (22/1) sore. Penggeledahan terkait kasus pungutan liar penerimaan honorer Pemko Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas dari Subdit I/Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggeledah Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Selasa (22/1) pukul 15.00 WIB. Kedatangan mereka diduga untuk mendalami dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Ismail.

Saat penggeledahan, Ismail yang sudah ditetapkan sebagai tersangka turut dibawa oleh petugas yang jumlahnya sekitar 8 orang. Tersangka merupakan oknum ASN yang statusnya golongan II A.

Dia juga sebagai pembantu surat menyurat atau yang mengantarkannya kepada Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham, maupun sebaliknya.

Sesampai di Balai Kota Binjai, petugas kali pertama menggeruduk ruang kerja tersangka. Usai dari ruang kerja Ismail yang berada di salah satu ruangan menuju ruang kerja Wali Kota Binjai, petugas bergeser ke ruangan pada Bagian Perekonomian di Balai Kota.

Terakhir, ruang Bagian Umum yang digeledah petugas. Ismail tampak mengenakan baju oranye.

Kepala Bagian Humas Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros mengatakan, Pemko Binjai masih menunggu. Tak banyak kata yang dapat diucapkan Rudi Baros.

Selain Rudi Baros, Asisten I Pemko Binjai Otto Harianto dan Kepala Inspektorat Aspian juga mendampingi petugas yang melakukan penggeledahan.

“Kami cuma mendampingi APH (aparat penegak hukum, red) saja. Belum tahu. Mereka tadi menghubungi kami,” ujar Aspian.

Sementara, salah seorang personel Subdit I/Kamneg Reskrimum Polda Sumut, RA Purba yang diwawancarai wartawan menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan. Menurut dia, geledah ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen.

“Itu (ke ruang Wali Kota) untuk koordinasi. Untuk barang bukti uang ada, tapi belum bisa kita konfirmasikan. Masih pemeriksaan, iya ada dokumen,” ujar RA Purba usai penggeledahan.

Saat dicecar dugaan 20 calon tenaga honorer yang mau dimasukkan melalui pintu samping, Purba belum bisa menjelaskan lebih jauh.

“Kita lihat dahulu. Nanti kita lihat dari hasil penyidikan ya,” tandasnya.

Purba dan rombongan datang menggunakan dua mobil. Masing-masing Toyota Innova BK 78 FM dan Avanza BE 1386 CH warna hitam. Petugas yang melakukan penggeledahan meninggalkan Balai Kota sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Ismail ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan personel Dit Reskrimum Polda Sumut diduga saat hendak transaksi pada salah satu tempat nongkrong atau kafe di Binjai Kota, Jumat (18/1) lalu.

Ismail diduga mau melakukan transaksi untuk memasukkan tenaga honorer ke Satuan Polisi Pamong Praja.

Barang bukti yang disita dalam OTT ini sebesar Rp6 juta. Menurut Rudi Baros, barang bukti Rp6 juta merupakan panjar untuk pengurusan masuk kerja sebagai tenaga honorer tersebut.

“Kisaran yang diminta sekitar Rp30 juta,” tandas Kabag Humas.(ted/ala)

teddy/SUMUT POS
GELEDAH: Petugas Sudit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut menggeledah Balai Kota Binjai, Selasa (22/1) sore. Penggeledahan terkait kasus pungutan liar penerimaan honorer Pemko Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas dari Subdit I/Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggeledah Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Selasa (22/1) pukul 15.00 WIB. Kedatangan mereka diduga untuk mendalami dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Ismail.

Saat penggeledahan, Ismail yang sudah ditetapkan sebagai tersangka turut dibawa oleh petugas yang jumlahnya sekitar 8 orang. Tersangka merupakan oknum ASN yang statusnya golongan II A.

Dia juga sebagai pembantu surat menyurat atau yang mengantarkannya kepada Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham, maupun sebaliknya.

Sesampai di Balai Kota Binjai, petugas kali pertama menggeruduk ruang kerja tersangka. Usai dari ruang kerja Ismail yang berada di salah satu ruangan menuju ruang kerja Wali Kota Binjai, petugas bergeser ke ruangan pada Bagian Perekonomian di Balai Kota.

Terakhir, ruang Bagian Umum yang digeledah petugas. Ismail tampak mengenakan baju oranye.

Kepala Bagian Humas Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros mengatakan, Pemko Binjai masih menunggu. Tak banyak kata yang dapat diucapkan Rudi Baros.

Selain Rudi Baros, Asisten I Pemko Binjai Otto Harianto dan Kepala Inspektorat Aspian juga mendampingi petugas yang melakukan penggeledahan.

“Kami cuma mendampingi APH (aparat penegak hukum, red) saja. Belum tahu. Mereka tadi menghubungi kami,” ujar Aspian.

Sementara, salah seorang personel Subdit I/Kamneg Reskrimum Polda Sumut, RA Purba yang diwawancarai wartawan menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan. Menurut dia, geledah ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen.

“Itu (ke ruang Wali Kota) untuk koordinasi. Untuk barang bukti uang ada, tapi belum bisa kita konfirmasikan. Masih pemeriksaan, iya ada dokumen,” ujar RA Purba usai penggeledahan.

Saat dicecar dugaan 20 calon tenaga honorer yang mau dimasukkan melalui pintu samping, Purba belum bisa menjelaskan lebih jauh.

“Kita lihat dahulu. Nanti kita lihat dari hasil penyidikan ya,” tandasnya.

Purba dan rombongan datang menggunakan dua mobil. Masing-masing Toyota Innova BK 78 FM dan Avanza BE 1386 CH warna hitam. Petugas yang melakukan penggeledahan meninggalkan Balai Kota sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Ismail ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan personel Dit Reskrimum Polda Sumut diduga saat hendak transaksi pada salah satu tempat nongkrong atau kafe di Binjai Kota, Jumat (18/1) lalu.

Ismail diduga mau melakukan transaksi untuk memasukkan tenaga honorer ke Satuan Polisi Pamong Praja.

Barang bukti yang disita dalam OTT ini sebesar Rp6 juta. Menurut Rudi Baros, barang bukti Rp6 juta merupakan panjar untuk pengurusan masuk kerja sebagai tenaga honorer tersebut.

“Kisaran yang diminta sekitar Rp30 juta,” tandas Kabag Humas.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/