TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di beberapa lokasi wilayah Kota Tebingtinggi.
Tersangkanya, berinisial RF (22), yang merupakan warga Jalan Bakti.
“Berawal korban, Kariadi (45) melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu dini hari (14/2) di Dusun 9 Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing SH Jumat (20/2).
Kejadian diketahui saat korban terbangun dari tidur dan dapat kabar bahwa sepeda motor Honda Beat BK 5341 AHK yang disimpan didalam garasi rumah sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan, pintu garasi rumah korban dalam keadaan terbuka dan sepeda motornya hilang.
Selanjut tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda NJ Silalahi dan Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda G Gurning melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di pinggir Jalan Imam Bonjol.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia beraksi menggunakan sebuah obeng. Tersangka juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan lokasi yang berbeda, termasuk di Jalan Kartini pada tanggal 05 Februari 2026 lalu,” papar AKP Budi Sihombing.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (mag-3/azw)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di beberapa lokasi wilayah Kota Tebingtinggi.
Tersangkanya, berinisial RF (22), yang merupakan warga Jalan Bakti.
“Berawal korban, Kariadi (45) melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu dini hari (14/2) di Dusun 9 Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing SH Jumat (20/2).
Kejadian diketahui saat korban terbangun dari tidur dan dapat kabar bahwa sepeda motor Honda Beat BK 5341 AHK yang disimpan didalam garasi rumah sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan, pintu garasi rumah korban dalam keadaan terbuka dan sepeda motornya hilang.
Selanjut tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda NJ Silalahi dan Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda G Gurning melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di pinggir Jalan Imam Bonjol.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia beraksi menggunakan sebuah obeng. Tersangka juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan lokasi yang berbeda, termasuk di Jalan Kartini pada tanggal 05 Februari 2026 lalu,” papar AKP Budi Sihombing.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (mag-3/azw)