26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

3 Pria Terlibat Narkotika Diamankan Polsek Tanjung Morawa

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mengamankan 3 pria terlibat narkotika dari Gang Patria Dusun IV, Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/3).

Ketiga pria itu M Agung Ramadhan (25) warga Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Dian (32) warga Gang Bilal Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Agung aials Bolot (28) warga Dusun IV Tanjung Morawa B, Kecamatan Morawa Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun, sebelum Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada diduga membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Tanjung Morawa B dengan ciri-ciri orang yang sudah dijelaskan.

Kemudian Tim Tekab melakukan penyelidikan dan memantau sekitar lokasi yang dimaksud. Saat disitu, petugas mendapati beberapa orang yang mencurigakan sesuai dengan ciri yang disebutkan lalu menggrebek dan memeriksa ketiga pria itu.

Seorang yang diketahui bernama M Agung Ramadhan membuang paket plastik transfaran les merah yang diduga sabu yang terdapat di tangan sebelah kirinya.

Namun petugas memergokinya dan menyuruhnya untuk memungut palstik klip transparan yang di buangnya. Selanjutnya ketiga pria dan barang bukti dibawa ke komando untuk pemeriksaan.

Ketika diinterogasi M Agung Ramadhan menyebutkan bahwa sabu tersebut di peroleh dari Agung alias Bolot sebanyak seperempat dengan harga Rp150 ribu dan Agung alias bolot mendapat sabu dari Rizal warga Perbaungan, Sergai seharga Rp250 ribu.

Sedangkan Dian membeli sabu Rp20.000 dari M Agung Ramadhan dan sudah dipakai. Dari kantong celananya petugas menyita dua plastik transfaran. (btr)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mengamankan 3 pria terlibat narkotika dari Gang Patria Dusun IV, Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/3).

Ketiga pria itu M Agung Ramadhan (25) warga Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Dian (32) warga Gang Bilal Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Agung aials Bolot (28) warga Dusun IV Tanjung Morawa B, Kecamatan Morawa Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun, sebelum Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada diduga membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Tanjung Morawa B dengan ciri-ciri orang yang sudah dijelaskan.

Kemudian Tim Tekab melakukan penyelidikan dan memantau sekitar lokasi yang dimaksud. Saat disitu, petugas mendapati beberapa orang yang mencurigakan sesuai dengan ciri yang disebutkan lalu menggrebek dan memeriksa ketiga pria itu.

Seorang yang diketahui bernama M Agung Ramadhan membuang paket plastik transfaran les merah yang diduga sabu yang terdapat di tangan sebelah kirinya.

Namun petugas memergokinya dan menyuruhnya untuk memungut palstik klip transparan yang di buangnya. Selanjutnya ketiga pria dan barang bukti dibawa ke komando untuk pemeriksaan.

Ketika diinterogasi M Agung Ramadhan menyebutkan bahwa sabu tersebut di peroleh dari Agung alias Bolot sebanyak seperempat dengan harga Rp150 ribu dan Agung alias bolot mendapat sabu dari Rizal warga Perbaungan, Sergai seharga Rp250 ribu.

Sedangkan Dian membeli sabu Rp20.000 dari M Agung Ramadhan dan sudah dipakai. Dari kantong celananya petugas menyita dua plastik transfaran. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/