27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Empat Kawanan Maling Laptop di Mandoge Diringkus

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asa han berhasil meringkus 4 pelaku pencurian komputer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1, Kecamatan Ban dar Pasir Mandoge, Senin (9/12), sekira pukul 21.00 Wib.

Keempat kawanan tersangka itu diberi tindakan tegas dan terukur dengan masing-masing mendapat sebutir peluru di kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

“Ke empat pelaku terpaksa kita tembak karena melawan saat dibekuk. Keempat tersangka yakni Iskandar(38), Dedi Susanto (41), Imran (28),Nasrun (51)–semuanya warga Kisaran,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto.

Aksi pencurian itu, jelas Ricky, berawal ketika Iskandar mengajak tiga rekannya mengambil komputer milik SMKN 1 Bandar Pasir Mandoge pada 22 Oktober 2019 lalu. Keempatnya datang dengan mengendarai mobil Avanza BK 1715 JM lalu mencongkel jendela sekolah. Setelah berhasil membongkar sekolah, mereka mengambil 15 unit laptop merk Lenovo dari sana.

“Kemudian laptop dibawa ke Medan untuk dijual seharga Rp800 ribu per unitnya. Petugas berhasil menemukan Iskandar lalu melakukan pengembangan dan meringkus 3 rekannya,” beber Ricky.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 unit komputer laptop dan keyboard serta satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan untuk membawa komputer curian. “Para tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Untuk tindak lanjut personel masih melakukan penyidikan,” pungkasnya. (net/btr)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asa han berhasil meringkus 4 pelaku pencurian komputer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1, Kecamatan Ban dar Pasir Mandoge, Senin (9/12), sekira pukul 21.00 Wib.

Keempat kawanan tersangka itu diberi tindakan tegas dan terukur dengan masing-masing mendapat sebutir peluru di kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

“Ke empat pelaku terpaksa kita tembak karena melawan saat dibekuk. Keempat tersangka yakni Iskandar(38), Dedi Susanto (41), Imran (28),Nasrun (51)–semuanya warga Kisaran,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto.

Aksi pencurian itu, jelas Ricky, berawal ketika Iskandar mengajak tiga rekannya mengambil komputer milik SMKN 1 Bandar Pasir Mandoge pada 22 Oktober 2019 lalu. Keempatnya datang dengan mengendarai mobil Avanza BK 1715 JM lalu mencongkel jendela sekolah. Setelah berhasil membongkar sekolah, mereka mengambil 15 unit laptop merk Lenovo dari sana.

“Kemudian laptop dibawa ke Medan untuk dijual seharga Rp800 ribu per unitnya. Petugas berhasil menemukan Iskandar lalu melakukan pengembangan dan meringkus 3 rekannya,” beber Ricky.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 unit komputer laptop dan keyboard serta satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan untuk membawa komputer curian. “Para tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Untuk tindak lanjut personel masih melakukan penyidikan,” pungkasnya. (net/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/