MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat maling bongkar rumah diringkus Tim Tekab Polsek Medan Barat dari lokasi berbeda, Jum’at (20/3), sekira pukul 21.00 WIB. Seorang di antaranya ditembak Polisi. Tersangka yang ditembak, Arianto Ginting alias Ari alias Kentos (27), warga Jalan Karya Suka Dame, Gang Keluarga, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat.
Sementara tiga temannya, Rahmad Lubis (38), Sakti alias Ahmad (30) masing-masing beralamat di Jalan Karya Suka Dame dan Jalan Karya, Gang Melati, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat serta Taufik (29) warga Jalan Persatuan, Pasar V, Desa Helvetia, Labuhan Deli.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/74/III/2020/SPKT/RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT. Korban pencurian, Tijariah (46), warga Jalan Suka Dame Ujung, Gang Keluarga, Karang Berombak, dalam laporan tersebut mengatakan, rumahnya dibongkar maling, Rabu (18/3).
Pencurian itu sendiri baru diketahui sekira pukul 07.30 WIB, setelah Tijariah mendapat kabar dari para tetangganganya. Ketika Tijariah memeriksa seisi rumahnya, ternyata 6 unit loudspeaker, 1 unit DVD merk LG, koper pakaian, 2 pasang sepatu kulit, 4 pasang sandal, 1 unit kipas angin, 2 guci kuningan, sejumlah pakaian, boks kotak berisi piring dan gelas serta dompet berisi SIM A, C dan KTP, sudah raib dari kediamannya itu. Akibat pencurian itu, Tijariah mengaku mengalami kerugian lebih kurang Rp15 juta.
Berdasarkan pengaduan Tijariah, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi bahwa salah satu terduga pelaku adalah Ari alias Kentos. Selanjutnya, Jumat (20/3) malam, Kentos diketahui sedang berada di Ja lan Karya Dame Ujung, Karang Berombak, Medan Barat.
“Tekab Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka Ari alias Kentos. Berdasarkan pengakuan tersangka ini, kita berhasil meringkus 3 pelaku lain dari kediamannya masing-masing,”jelas Afdal, Sabtu (21/3) siang.
Setelah diintrogasi, keempat tersangka kemudian mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dicuri mereka. “Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka Arianto Ginting alias Ari alias Kentos yang merupakan Residivis kasus 363 KUHPidana, melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan kerasa dan terukur dengan menembak kaki kanannya,”jelas Kompol Afdal. (net)