26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Komplotan Pembobol Ruang Ketua DPRD Ditangkap

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komplotan pembobol ruang kerja Ketua DPRD Binjai ditangkap Polsek Binjai Rabu (21/4) malam. Tersangka yang ditangkap berjumlah empat orang.

TERSANGKA: Keempat tersangka komplotan pembobol ruang kerja Ketua DPRD Binjai dibekuk Polsek Binjai Utara.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, keempat tersangka yang ditangkap dari lokasi terpisah. “Tiga orang pelaku ditangkap di gudang bekas Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka dan seorang lagi diamankan dari rumahnya, Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara,” kata Siswanto, Kamis (22/4).

Adapun keempat tersangka yakni, Roni Zaldi Putra alias Roni (37) dan Robi Nanda alias Robi (35) warga Jalan Anggrek Lingkungan IV Kelurahan Pahlawan, Muhammad Fadli (39) warga Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Nangka dan Selamat Pinem alias Ampi (50) warga Jalan MT Haryono Gang Tulus Lingkungan I Kelurahan Damai Binjai Utara.

Siswanto melanjutkan, penangkapan terhadap komplotan ini berdasarkan petunjuk dari proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara. Selain itu, juga atas adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kini, keempat pelaku dan barang bukti berupa satu kulkas dua pintu, satu dispenser air, satu jam gadang dan dua kompresor AC sudah dibawa ke Mapolsek Binjai Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara, Sekretaris DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring mengucapkan terima kasih kepada Polsek Binjai Utara yang bergerak cepat mengungkap peristiwa menonjol tersebut. Dia berharap, ke depannya jangan sampai terjadi lagi.

“Kami ada melakukan penambahan petugas Satpol PP untuk melakukan penjagaan lebih ekstra lagi,” tukas Putri. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komplotan pembobol ruang kerja Ketua DPRD Binjai ditangkap Polsek Binjai Rabu (21/4) malam. Tersangka yang ditangkap berjumlah empat orang.

TERSANGKA: Keempat tersangka komplotan pembobol ruang kerja Ketua DPRD Binjai dibekuk Polsek Binjai Utara.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, keempat tersangka yang ditangkap dari lokasi terpisah. “Tiga orang pelaku ditangkap di gudang bekas Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka dan seorang lagi diamankan dari rumahnya, Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara,” kata Siswanto, Kamis (22/4).

Adapun keempat tersangka yakni, Roni Zaldi Putra alias Roni (37) dan Robi Nanda alias Robi (35) warga Jalan Anggrek Lingkungan IV Kelurahan Pahlawan, Muhammad Fadli (39) warga Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Nangka dan Selamat Pinem alias Ampi (50) warga Jalan MT Haryono Gang Tulus Lingkungan I Kelurahan Damai Binjai Utara.

Siswanto melanjutkan, penangkapan terhadap komplotan ini berdasarkan petunjuk dari proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara. Selain itu, juga atas adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kini, keempat pelaku dan barang bukti berupa satu kulkas dua pintu, satu dispenser air, satu jam gadang dan dua kompresor AC sudah dibawa ke Mapolsek Binjai Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara, Sekretaris DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring mengucapkan terima kasih kepada Polsek Binjai Utara yang bergerak cepat mengungkap peristiwa menonjol tersebut. Dia berharap, ke depannya jangan sampai terjadi lagi.

“Kami ada melakukan penambahan petugas Satpol PP untuk melakukan penjagaan lebih ekstra lagi,” tukas Putri. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/