26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Razali Tak Menyesal Setubuhi Ibu Kandungnya

Foto: Well/PM Moh. Razali, ABG yang menggauli ibu dan adik kandungnya sendiri.
Foto: Well/PM
Moh. Razali, ABG yang menggauli ibu dan adik kandungnya sendiri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski telah beberapa hari mendekam di penjara karena menyetubuhi ibu dan mencabuli adik kandungnya sendiri, tapi Muhammad Razali Siregar (19) sama sekali tak menyesali perbuatannya.

Bahkan yang lebih parah, pemuda asal Jl. KUD, Dusun X, Desa Cinta Damai, Kec. Percut Sei Tuan itu malah menganggap hubungan seks sedarah (inses) yang ia lakukan dengan ibunya adalah hal yang wajar dan normal. Pengakuan mengejutkan ini diutarakan Razali saat kembali ditemui di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (22/6) siang.

Meski telah beberapa hari mendekam di balik terali besi, tak ada raut wajah penyesalan di wajah Razali. Anak ke 2 dari 4 bersaudara itu tampak tenang dan santai. Ia tetap ngotot persetubuhan terlarang itu ia lakukan dan ibunya atas dasar suka sama suka.

“Mamak pun mau kok bang, dia pun tak marah waktu aku ajak gituan. Kami sama-sama sukanya bang, makanya aku pun suka sama mamak,” kata Razali.

Razali juga tak ambil pusing dengan ancaman warga yang akan mengusirnya dan tak memperbolehkannya kembali ke rumah orangtuanya jika sudah bebas kelak. “Ya udah biarlah bang, memang aku pun sudah tak mau kembali. Rencananya mau merantaunya aku dari kampung itu ke Jakarta. Jadi biar sajalah situ,” katanya tanpa beban.

Saat kembali ditanya bagaimana awal persetubuhan terlarang itu terjadi? Dengan enteng Razali mengatakan jika ia hanya mengajak ibu kandungnya secara terang-terangan. Ia mengajak ibunya ke dalam kamar, saat itu pula Razali langsung membuka celananya sebagai kode bahwa ia ingin bersetubuh dengan wanita yang melahirkannya.

“Aku ajak saja bang, kusuruh ke kamar. Jadi di kamar aku buka celanaku, terus mamak sudah ngerti itu mau ngapain, ya gituanlah kami di dalam kamar. Dan tak lama nya bang tak sampai 5 menit,” akunya.

Persetubuhan antara anak dan ibu kandung ini pun berlanjut hingga 3 kali, dan hal itu pun dilakukan dengan cara yang sama. Setiap minta ‘jatah’ dari ibu kandungnya itu, Razali hanya mengajak ke kamar. “Pokoknya kodenya aku buka celana saja bang depan mamak,” tambahnya.

Aksi bejat ibu anak ini pula yang membuat warga sekitar lingkungan dimana keduanya tinggal memilih mengusir Razali dengan alasan membawa aib serta takut anak-anak warga turut menjadi korban.

Info lain menyebutkan jika Razali terbukti mencabuli adik kandungnya, sebut saja Melati setelah hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada kemaluan bocah 11 tahun yang sudah 3 kali dicabuli abang kandungnya. Atas laporan itu pula, Razali menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung, SIK mengatakan jika dari hasil pemeriksaan pihaknya menyimpulkan jika ibu kandung pelaku mengalami gangguan mental. Hal tersebut berdasarkan beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada Siti Sahara dan dijawab dengan kalimat-kalimat yang tak berkolerasi terhadap pertanyaan.

“Kita duga jika ibu pelaku pun mengidap gangguan mental ya. Karena saat peristiwa terjadi, tak ada upaya pelarangan atau penolakan,” katanya. Kasus tersebut pun masih dalam pemeriksaan pihaknya. “Masih kita tangani secara serius, jika sudah lengkap berkasnya akan segera kita limpahkan,” terangnya. (wel/deo)

Foto: Well/PM Moh. Razali, ABG yang menggauli ibu dan adik kandungnya sendiri.
Foto: Well/PM
Moh. Razali, ABG yang menggauli ibu dan adik kandungnya sendiri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski telah beberapa hari mendekam di penjara karena menyetubuhi ibu dan mencabuli adik kandungnya sendiri, tapi Muhammad Razali Siregar (19) sama sekali tak menyesali perbuatannya.

Bahkan yang lebih parah, pemuda asal Jl. KUD, Dusun X, Desa Cinta Damai, Kec. Percut Sei Tuan itu malah menganggap hubungan seks sedarah (inses) yang ia lakukan dengan ibunya adalah hal yang wajar dan normal. Pengakuan mengejutkan ini diutarakan Razali saat kembali ditemui di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (22/6) siang.

Meski telah beberapa hari mendekam di balik terali besi, tak ada raut wajah penyesalan di wajah Razali. Anak ke 2 dari 4 bersaudara itu tampak tenang dan santai. Ia tetap ngotot persetubuhan terlarang itu ia lakukan dan ibunya atas dasar suka sama suka.

“Mamak pun mau kok bang, dia pun tak marah waktu aku ajak gituan. Kami sama-sama sukanya bang, makanya aku pun suka sama mamak,” kata Razali.

Razali juga tak ambil pusing dengan ancaman warga yang akan mengusirnya dan tak memperbolehkannya kembali ke rumah orangtuanya jika sudah bebas kelak. “Ya udah biarlah bang, memang aku pun sudah tak mau kembali. Rencananya mau merantaunya aku dari kampung itu ke Jakarta. Jadi biar sajalah situ,” katanya tanpa beban.

Saat kembali ditanya bagaimana awal persetubuhan terlarang itu terjadi? Dengan enteng Razali mengatakan jika ia hanya mengajak ibu kandungnya secara terang-terangan. Ia mengajak ibunya ke dalam kamar, saat itu pula Razali langsung membuka celananya sebagai kode bahwa ia ingin bersetubuh dengan wanita yang melahirkannya.

“Aku ajak saja bang, kusuruh ke kamar. Jadi di kamar aku buka celanaku, terus mamak sudah ngerti itu mau ngapain, ya gituanlah kami di dalam kamar. Dan tak lama nya bang tak sampai 5 menit,” akunya.

Persetubuhan antara anak dan ibu kandung ini pun berlanjut hingga 3 kali, dan hal itu pun dilakukan dengan cara yang sama. Setiap minta ‘jatah’ dari ibu kandungnya itu, Razali hanya mengajak ke kamar. “Pokoknya kodenya aku buka celana saja bang depan mamak,” tambahnya.

Aksi bejat ibu anak ini pula yang membuat warga sekitar lingkungan dimana keduanya tinggal memilih mengusir Razali dengan alasan membawa aib serta takut anak-anak warga turut menjadi korban.

Info lain menyebutkan jika Razali terbukti mencabuli adik kandungnya, sebut saja Melati setelah hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada kemaluan bocah 11 tahun yang sudah 3 kali dicabuli abang kandungnya. Atas laporan itu pula, Razali menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung, SIK mengatakan jika dari hasil pemeriksaan pihaknya menyimpulkan jika ibu kandung pelaku mengalami gangguan mental. Hal tersebut berdasarkan beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada Siti Sahara dan dijawab dengan kalimat-kalimat yang tak berkolerasi terhadap pertanyaan.

“Kita duga jika ibu pelaku pun mengidap gangguan mental ya. Karena saat peristiwa terjadi, tak ada upaya pelarangan atau penolakan,” katanya. Kasus tersebut pun masih dalam pemeriksaan pihaknya. “Masih kita tangani secara serius, jika sudah lengkap berkasnya akan segera kita limpahkan,” terangnya. (wel/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/