26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Empat Pengedar Sabu Diamankan dari Mandala

ist
KETERANGAN: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael memberi keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kampung narkoba di Jalan Garuda Perumnas Mandala, Gang Nuri 18, Kecamatan Medan Denai, Senin (22/7). Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 4 orang diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Empat tersangka pengedar sabu tersebut adalah Rahmad Reza (41) bersama bong, kaca pirex dan puluhan bungkus plastik kosong yang tersimpan dalam tas kecil warna hijau. Kemudian Jaka Aginta (26) seorang mekanik. Darinya ditemukan 5 paket sabu dan dua plastik bening kosong.

Tersangka lainnya, Emilia Sadria Rambe (17). Darinya ditemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening dan satu unit Hp samsung yang tersimpan dalam dompet warna hitam.

Terakhir, Irham alias Boleng (29). Darinya ditemukan tiga paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, satu plastik bening kosong dan satu unit Hp.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berkat adanya laporan yang mengatakan di sebuah rumah sering dilakukan transaksi dan memakai narkoba begitu juga judi Jekpot.

“Salah satu dari 4 tersangka seorang wanita dan satu tersangka atas nama Rahmad Reza, memang sudah target kita yang sudah kita incar,” kata Raphael.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua unit sepeda motor Vario putih BK 4776 AFO dan Spacy hitam BK 5527 YAQ. Pantauan di lokasi saat penangkapan, tampak puluhan warga menyaksikan penggrebekan tersebut.(dvs/ala)

ist
KETERANGAN: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael memberi keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kampung narkoba di Jalan Garuda Perumnas Mandala, Gang Nuri 18, Kecamatan Medan Denai, Senin (22/7). Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 4 orang diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Empat tersangka pengedar sabu tersebut adalah Rahmad Reza (41) bersama bong, kaca pirex dan puluhan bungkus plastik kosong yang tersimpan dalam tas kecil warna hijau. Kemudian Jaka Aginta (26) seorang mekanik. Darinya ditemukan 5 paket sabu dan dua plastik bening kosong.

Tersangka lainnya, Emilia Sadria Rambe (17). Darinya ditemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening dan satu unit Hp samsung yang tersimpan dalam dompet warna hitam.

Terakhir, Irham alias Boleng (29). Darinya ditemukan tiga paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, satu plastik bening kosong dan satu unit Hp.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berkat adanya laporan yang mengatakan di sebuah rumah sering dilakukan transaksi dan memakai narkoba begitu juga judi Jekpot.

“Salah satu dari 4 tersangka seorang wanita dan satu tersangka atas nama Rahmad Reza, memang sudah target kita yang sudah kita incar,” kata Raphael.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua unit sepeda motor Vario putih BK 4776 AFO dan Spacy hitam BK 5527 YAQ. Pantauan di lokasi saat penangkapan, tampak puluhan warga menyaksikan penggrebekan tersebut.(dvs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/