LUBUKPAKAM, SUMUT POS.CO – Seorang bapak, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas IV SD. Perbuatan bejat itu dilakoni oleh Parjo (alias) warga Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Deliserdang.
Terungkapnya kasus pencabulan Parjo,. saat korban sebut saja namanya Bunga, menceritakan perbuatan bapaknya kepada gurunya di sekolah. Mendapati informasi itu, pihak sekolah pun mengkofirnasi kepada nenek Bunga, perihal perbuatan amoral yang dialami cucunya.
Mendengar pernyataan dari sang cucu, nenek Bunga bersama keluarganya tak terima dan melabrak Parjo. Warga yang mendengar turut emosi dan nyaris menghajar Parjo, dikarenakan Kepala Desa setempat cepat melapor ke Polsek Bangun Purba.
Petugas yang mendapat informasi tersebut, merespon dengan cepat. Kapolsek dan anak buahnya pun turun ke lokasi dan memboyong Parjo untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, Parjo diboyong ke unit PPA Polres Deliserdang.
” Kami begitu mendapatkan informasi langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi amukan massa, untuk diserahkan ke PPA Polresta Deliserdang bersama keluarga korban,” sebut Kapolsek Bangun Purba AKP Erwin
Sementara itu, Kepala Desa Sei Batugingging, Candra mengatakan kalau pelaku yang dituduhkan telah mencabuli anaknya itu bekerja di perkebunan sawit PP Lonsum. Pelaku memiliki dua orang anak salah satunya korban yang masih duduk di bangku kelas VI SD.
” Korban melaporkan pada neneknya kalau pelaku mencabulinya. Kalau pelaku saat kami tanya dia tidak mengakui, belum tau saya gimana perkembangan kasus ini, tapi terduga pelaku sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut,” ungkapnya.
Informasi dikumpulkan, menyebutkan awalnya korban menyampaikan pada guru sekolahnya bahwa ayahnya sudah mencabulinya sebanyak 10 kali, di antaranya satu kali di rumah dan selebihnya di kebun sawit. Lalu hal ini disampaikan pihak sekolah pada keluarga korban. (btr/Han)