32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Jaringan Lama Diduga Bangkit Lagi

Foto: Fachril/PM
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik memaparkan penangkapan penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Aceh, oleh Polsek Medan Labuhan, beberapa waktu lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Penyelundupan 100 kg sabu yang digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Mabes Polri di Belawan kemarin, diduga merupakan jaringan lama yang bangkit kembali. Menurut kriminolog Rediyanto Sidi, saat ini jaringan narkoba internasional masih bergerilya di Sumatera Utara dan memanfaatkan momen tertentu untuk memasok narkoba ke Indonesia.

Dikatakan Rediyanto, jaringan ini merupakan jaringan yang lolos dari sergapan aparat hukum atau Bandar yang terbebas dari jerat hokum, sehingga jaringannya terus berkembang dan melakukan penyelundupan narkoba dari luar negeri, khususnya Malaysia. Makanya, kata Rediyanto, jaringan narkoba internasional ini sangat sulit ditindak, karena mereka tetap ada dan bangkit dengan membuka peluang baru dari jaringan yang sudah pernah main.

“Jaringan lama inilah yang masih berkembang, harusnya aparat penegak hukum mampu mengedepankan intelejennya dalam mengawasi jaringan yang masih berkembang, misalnya tetap mengawasi pelaku yang lolos dari sergapan atau pelaku yang sudah bebas,” ungkap Rediyanto Sidi kepada Sumut Pos, Jumat (22/12).

Dijelaskan pria yang juga dosen di UMSU ini, dengan dilakukan pengematan secara intelejen, penegak hukum dapat mengevaluasi jalur-jalur tikus yang ada di Belawan. Jalur itu harus segera ditutup, jangan sempat jalur itu tetap berkembang. Karena, peristiwa lama seperti adanya peluang tempat dan pelaku lama untuk tetap membuka jaringan narkoba, sehingga areal atau lokasi yang diduga terlepas dari pengawasan dari penegak hukum menjadi tempat digunakan pendistribusian narkoba.

“Ini yang harus diantisipasi, dengan momen hari besar bisa dimanfaatkan jaringan narkoba untuk mendistribusikan kembali narkoba di wilayah dan tempat yang mereka anggap di luar kendali aparat penegak hukum,” bebernya.

Selain itu, penegak hukum juga harus mengadvokasi masyarakat agar mau memberikan informasi adanya kecurigaan dari areal atau lintasan terbukanya jalur penyelundupan laut, agar ruang gerak narkoba dapat teratasi. Dikatakan pria yang merupakan pengalisa kriminalitas ini, dengan adanya sistem evaluasi dari jaringan lama, pemetaan lokasi dan advokasi kepada masyarakat, penegak hukum harus mampu membenahi diri di internalnya. “Kita tidak bisa memungkiri, masalah narkoba tidak tertutup kemungkinan dengan adanya kerja sama atau keterlibatan oknum aparat nakal, oleh karena itu perlu dilakukan pembenahan dari dalam internal aparat hukum. Dengan demikian jaringan narkoba internasional dapat diawasi, ditindak dan diberantas,” pungkas Rediyanto.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut AKBP Den Martin Nasution dikonfirmasi, pihaknya sudah melakukan peningkatan pengawasan dengan patroli, pengawasan dilakukan dengan operasi Lilin Toba 2107. Selama operasi yang berlangsung selama Natal dan Tahun Baru, banyak melibatkan seluruh intansi di laut. Operasi dilakukan dengan melibatkan 17 kapal patroli untuk mengecek kapal – kapal yang mencurigakan. “Untuk barang ilegal dan narkoba, kita mengedepankan intelejen untuk mengawasi barang berbahaya yang bakal dimanfaatkan pelaku kejahatan melalui jalur laut,” kata Den Martin.

Foto: Fachril/PM
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik memaparkan penangkapan penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Aceh, oleh Polsek Medan Labuhan, beberapa waktu lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Penyelundupan 100 kg sabu yang digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Mabes Polri di Belawan kemarin, diduga merupakan jaringan lama yang bangkit kembali. Menurut kriminolog Rediyanto Sidi, saat ini jaringan narkoba internasional masih bergerilya di Sumatera Utara dan memanfaatkan momen tertentu untuk memasok narkoba ke Indonesia.

Dikatakan Rediyanto, jaringan ini merupakan jaringan yang lolos dari sergapan aparat hukum atau Bandar yang terbebas dari jerat hokum, sehingga jaringannya terus berkembang dan melakukan penyelundupan narkoba dari luar negeri, khususnya Malaysia. Makanya, kata Rediyanto, jaringan narkoba internasional ini sangat sulit ditindak, karena mereka tetap ada dan bangkit dengan membuka peluang baru dari jaringan yang sudah pernah main.

“Jaringan lama inilah yang masih berkembang, harusnya aparat penegak hukum mampu mengedepankan intelejennya dalam mengawasi jaringan yang masih berkembang, misalnya tetap mengawasi pelaku yang lolos dari sergapan atau pelaku yang sudah bebas,” ungkap Rediyanto Sidi kepada Sumut Pos, Jumat (22/12).

Dijelaskan pria yang juga dosen di UMSU ini, dengan dilakukan pengematan secara intelejen, penegak hukum dapat mengevaluasi jalur-jalur tikus yang ada di Belawan. Jalur itu harus segera ditutup, jangan sempat jalur itu tetap berkembang. Karena, peristiwa lama seperti adanya peluang tempat dan pelaku lama untuk tetap membuka jaringan narkoba, sehingga areal atau lokasi yang diduga terlepas dari pengawasan dari penegak hukum menjadi tempat digunakan pendistribusian narkoba.

“Ini yang harus diantisipasi, dengan momen hari besar bisa dimanfaatkan jaringan narkoba untuk mendistribusikan kembali narkoba di wilayah dan tempat yang mereka anggap di luar kendali aparat penegak hukum,” bebernya.

Selain itu, penegak hukum juga harus mengadvokasi masyarakat agar mau memberikan informasi adanya kecurigaan dari areal atau lintasan terbukanya jalur penyelundupan laut, agar ruang gerak narkoba dapat teratasi. Dikatakan pria yang merupakan pengalisa kriminalitas ini, dengan adanya sistem evaluasi dari jaringan lama, pemetaan lokasi dan advokasi kepada masyarakat, penegak hukum harus mampu membenahi diri di internalnya. “Kita tidak bisa memungkiri, masalah narkoba tidak tertutup kemungkinan dengan adanya kerja sama atau keterlibatan oknum aparat nakal, oleh karena itu perlu dilakukan pembenahan dari dalam internal aparat hukum. Dengan demikian jaringan narkoba internasional dapat diawasi, ditindak dan diberantas,” pungkas Rediyanto.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut AKBP Den Martin Nasution dikonfirmasi, pihaknya sudah melakukan peningkatan pengawasan dengan patroli, pengawasan dilakukan dengan operasi Lilin Toba 2107. Selama operasi yang berlangsung selama Natal dan Tahun Baru, banyak melibatkan seluruh intansi di laut. Operasi dilakukan dengan melibatkan 17 kapal patroli untuk mengecek kapal – kapal yang mencurigakan. “Untuk barang ilegal dan narkoba, kita mengedepankan intelejen untuk mengawasi barang berbahaya yang bakal dimanfaatkan pelaku kejahatan melalui jalur laut,” kata Den Martin.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/