32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Terkait Dugaan Pungli Oknum ASN Binjai, Wali Kota Binjai Tak Terima Honorer Sejak Periode Pertama

teddy/SUMUT POS
BOYONG: Petugas Sudit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut memboyong Ismail usai penggeledahan di Balai Kota Binjai, Selasa (22/1).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham tidak menerima tenaga honorer sejak periode pertama menjabat pada 2010 lalu. Bahkan, ketika diamanahkan sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Idaham memecat atau menonaktifkan 350 tenaga honorer yang ada di lingkungan Balai Kota dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Alasannya, karena gaji tenaga honorer tersebut cukup menelan biaya atau memberatkan APBD. Ini dibeberkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (23/1).

“Sejak Pak Wali Kota Binjai diamanahkan pada periode pertama, sudah tidak ada lagi menerima honorer. Ada 350 orang yang dipecat kemarin. Jadi yang ada sekarang Tenaga Harian Lepas (THL), itu juga dikontrak setahun sekali,” jelas Rudi.

Rudi membeberkan ini terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Ismail. Karenanya, sambung Rudi, langkah yang dilakukan pelaku dugaan pungli bernama Ismail ini adalah tindakan pribadinya.

Dijelaskan Rudi, Ismail mulanya bekerja sebagai petugas kebersihan di Balai Kota Binjai. Saat itu, dia masih berstatus tenaga honorer.

“Itu zaman enggak enak, bukan baru-baru ini. Saat cleaning service (petugas kebersihan, red), dia (Ismail) di bawah Bagian Umum. Nah masuk menjadi pegawai, tugasnya mengantarkan surat,” sambung mantan Lurah Bhakti Karya ini.

Sesudah berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemko Binjai, kata Rudi, tugas Ismail hanya mengantarkan surat saja. Karenanya, kata Rudi, Ismail selalu berkeliling mengantarkan surat dari instansi ke tempat lainnya.

“Meja Ismail sebenarnya staf di Bagian Perekonomian. Karena mengantarkan surat, banyak ruangan yang bisa dimasukkannya,” ujar dia. “Jadi Ismail hanya membantu adc, membantu pemeriksaan surat. Tidak ada jalurnya ke Pak Wali Kota Binjai,” sambung Rudi Baros.

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan petugas Subdit I/Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, kata Rudi, mereka tidak ada menyita sejumlah dokumen ketika meninggalkan Balai Kota Binjai. Rudi mengaku, polisi hanya menyita absen pada bagian umum dan struk pembayaran kartu kredit.

Informasi dihimpun, Ismail saat ditangkap polisi tidak sendirian pada salah satu ruangan yang ada di tempat nongkrong daerah Binjai Kota, Jumat (18/1) lalu. Disebut-sebut ada dua orang lainnya di TKP saat polisi menangkap Ismail. Diantaranya, seorang calon tenaga honorer dan seorang pria berinisial L yang diduga informan polisi.

Namun, polisi hanya menciduk Ismail saja yang kemudian diboyong ke Mapolda Sumut. Rudi melanjutkan, ruang adc atau ajudan dengan ruangan Wali Kota Binjai itu berbeda.

“Petugas (polisi) masuk ke situ (ruangan menuju Wali Kota Binjai) untuk menyampaikan surat perintah melakukan penggeledahan ke ruangan adc. Itu masuk ke ruang ajudan, bukan ke ruang Pak Wali Kota. Jadi polisi tidak ada masuk ke ruangan Wali Kota. Yang disasar petugas (polisi) adalah ruang kerja Ismail,” tandasnya.

Sebelumnya, sekitar 8 orang polisi yang turut membawa pelaku dugaan pungli Ismail datang ke Balai Kota Binjai.

Mereka mengendarai mobil Toyota Innova BK 78 FM dan Avanza BE 1386 CH warna hitam sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas melakukan penggeledahan selama tiga jam. Mereka menyasar 3 ruangan. Masing-masing, ruangan ajudan, ruangan Bagian Umum dan ruangan Bagian Perekonomian. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.

Rudi Baros dan Kepala Inspektorat Aspian yang terus mendampingi polisi melakukan penggeledahan. Jelang berakhir penggeledahan, Asisten I Pemko Binjai Otto Harianto datang mengawalnya.

Sebelumnya, Ismail ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) personel Dit Reskrimum Polda Sumut.

Ismail ditangkap saat hendak transaksi di salah satu tempat nongkrong atau kafe di Binjai Kota, Jumat (18/1) lalu. Ismail diduga mau melakukan transaksi untuk memasukkan tenaga honorer ke Satuan Polisi Pamong Praja.

Barang bukti yang disita dalam OTT ini sebesar Rp6 juta. Barang bukti Rp6 juta disebut-sebut merupakan uang panjar untuk pengurusan masuk kerja sebagai tenaga honorer tersebut. Sekitar Rp30 juta yang diminta dalam kepengurusan tersebut.(ted/ala)

teddy/SUMUT POS
BOYONG: Petugas Sudit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut memboyong Ismail usai penggeledahan di Balai Kota Binjai, Selasa (22/1).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham tidak menerima tenaga honorer sejak periode pertama menjabat pada 2010 lalu. Bahkan, ketika diamanahkan sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Idaham memecat atau menonaktifkan 350 tenaga honorer yang ada di lingkungan Balai Kota dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Alasannya, karena gaji tenaga honorer tersebut cukup menelan biaya atau memberatkan APBD. Ini dibeberkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (23/1).

“Sejak Pak Wali Kota Binjai diamanahkan pada periode pertama, sudah tidak ada lagi menerima honorer. Ada 350 orang yang dipecat kemarin. Jadi yang ada sekarang Tenaga Harian Lepas (THL), itu juga dikontrak setahun sekali,” jelas Rudi.

Rudi membeberkan ini terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Ismail. Karenanya, sambung Rudi, langkah yang dilakukan pelaku dugaan pungli bernama Ismail ini adalah tindakan pribadinya.

Dijelaskan Rudi, Ismail mulanya bekerja sebagai petugas kebersihan di Balai Kota Binjai. Saat itu, dia masih berstatus tenaga honorer.

“Itu zaman enggak enak, bukan baru-baru ini. Saat cleaning service (petugas kebersihan, red), dia (Ismail) di bawah Bagian Umum. Nah masuk menjadi pegawai, tugasnya mengantarkan surat,” sambung mantan Lurah Bhakti Karya ini.

Sesudah berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemko Binjai, kata Rudi, tugas Ismail hanya mengantarkan surat saja. Karenanya, kata Rudi, Ismail selalu berkeliling mengantarkan surat dari instansi ke tempat lainnya.

“Meja Ismail sebenarnya staf di Bagian Perekonomian. Karena mengantarkan surat, banyak ruangan yang bisa dimasukkannya,” ujar dia. “Jadi Ismail hanya membantu adc, membantu pemeriksaan surat. Tidak ada jalurnya ke Pak Wali Kota Binjai,” sambung Rudi Baros.

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan petugas Subdit I/Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, kata Rudi, mereka tidak ada menyita sejumlah dokumen ketika meninggalkan Balai Kota Binjai. Rudi mengaku, polisi hanya menyita absen pada bagian umum dan struk pembayaran kartu kredit.

Informasi dihimpun, Ismail saat ditangkap polisi tidak sendirian pada salah satu ruangan yang ada di tempat nongkrong daerah Binjai Kota, Jumat (18/1) lalu. Disebut-sebut ada dua orang lainnya di TKP saat polisi menangkap Ismail. Diantaranya, seorang calon tenaga honorer dan seorang pria berinisial L yang diduga informan polisi.

Namun, polisi hanya menciduk Ismail saja yang kemudian diboyong ke Mapolda Sumut. Rudi melanjutkan, ruang adc atau ajudan dengan ruangan Wali Kota Binjai itu berbeda.

“Petugas (polisi) masuk ke situ (ruangan menuju Wali Kota Binjai) untuk menyampaikan surat perintah melakukan penggeledahan ke ruangan adc. Itu masuk ke ruang ajudan, bukan ke ruang Pak Wali Kota. Jadi polisi tidak ada masuk ke ruangan Wali Kota. Yang disasar petugas (polisi) adalah ruang kerja Ismail,” tandasnya.

Sebelumnya, sekitar 8 orang polisi yang turut membawa pelaku dugaan pungli Ismail datang ke Balai Kota Binjai.

Mereka mengendarai mobil Toyota Innova BK 78 FM dan Avanza BE 1386 CH warna hitam sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas melakukan penggeledahan selama tiga jam. Mereka menyasar 3 ruangan. Masing-masing, ruangan ajudan, ruangan Bagian Umum dan ruangan Bagian Perekonomian. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.

Rudi Baros dan Kepala Inspektorat Aspian yang terus mendampingi polisi melakukan penggeledahan. Jelang berakhir penggeledahan, Asisten I Pemko Binjai Otto Harianto datang mengawalnya.

Sebelumnya, Ismail ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) personel Dit Reskrimum Polda Sumut.

Ismail ditangkap saat hendak transaksi di salah satu tempat nongkrong atau kafe di Binjai Kota, Jumat (18/1) lalu. Ismail diduga mau melakukan transaksi untuk memasukkan tenaga honorer ke Satuan Polisi Pamong Praja.

Barang bukti yang disita dalam OTT ini sebesar Rp6 juta. Barang bukti Rp6 juta disebut-sebut merupakan uang panjar untuk pengurusan masuk kerja sebagai tenaga honorer tersebut. Sekitar Rp30 juta yang diminta dalam kepengurusan tersebut.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/