26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polsek Beringin Polresta Deliserdang Bongkar Sindikat Curanmor yang Kerab Beraksi di Bandara KNIA

Polsek Beringin Polresta Deliserdang Bongkar Sindikat Curanmor yang Kerab Beraksi di Bandara KNIA

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Beringin Polresta Deliserdang menciduk 5 pria diduga sebagai jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di areal parkir Bandara KNIA, Selasa (24/3) sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi dihimpun, pertama sekali Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH membekuk Radinal Munthe yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Scorpio bersama pelaku Candra (yang sudah ditangkap sebelumnya) di Bandara KNIA. Saat diamankan Radinal Munthe mengakui bahwa ia telah menjual sepeda motor tersebut pada Dedy Andre Rp3.500.000 dan mengamankan Dedi Andre di rumahnya satu jam setelah penangkapan Radinal Munthe.

Setelah Dedi Andre diamankan, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut ia jual kepada Tohir Mahadi senilai Rp4.000.000. DanTim Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang membekuk Tohir Mahadi.

Saat diinterogasi, Tohir Mahadi menyatakan bahwa ia meminta kepada Maulana Malik (31) warga Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai untuk menjualkan sepeda motor.

Maulana Manik menjual sepedamotor kepada Suroso (39) warga Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang senilai Rp13.650.000

Sepeda motor tersebut terjual seharga Rp13. 650.000 yang telah diketok nomor mesin dan nomor rangkanya dan terbit STNK serta BPKBnya. Dimana sepeda motor tersebut sebelumnya BK 2348 MG Warna hitam maron Nomor Rangka MH35BP008AK168588 dan Nomor Mesin 5BP-163664 berubah menjadi BK 2692 CZ No. Rangka. MH35BP0078KO95225 dan No. Sin 5BP095331.

Dari pengakuan Tohir Mahadi bahwa STNK dan BPKB tersebut ia peroleh dengan cara membeli dari temannya yang bernama Hendra warga Rantau Parapat dan yang melakukan pengetokan no. mesin dan no rangka adalah Tohir Mahadi sendiri.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 2348 MG warna hitam maron dengan nomor rangka MH35BP008AK168588 dan nomor mesin 5BP-163664 yang sudah berubah plat menjadi BK 2348 MG, 1 lembar STNK BK 2348 MG atas nama Heriadi alamat Dusun VI Jalan Peringgan No 61 Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal, 1 lembar BPKB atas nama Heriadi alamat Dusun VI Jalan Peringgan No 61 Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal, diamankan ke komando untuk pemeriksaan. (btr)

Polsek Beringin Polresta Deliserdang Bongkar Sindikat Curanmor yang Kerab Beraksi di Bandara KNIA

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Beringin Polresta Deliserdang menciduk 5 pria diduga sebagai jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di areal parkir Bandara KNIA, Selasa (24/3) sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi dihimpun, pertama sekali Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH membekuk Radinal Munthe yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Scorpio bersama pelaku Candra (yang sudah ditangkap sebelumnya) di Bandara KNIA. Saat diamankan Radinal Munthe mengakui bahwa ia telah menjual sepeda motor tersebut pada Dedy Andre Rp3.500.000 dan mengamankan Dedi Andre di rumahnya satu jam setelah penangkapan Radinal Munthe.

Setelah Dedi Andre diamankan, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut ia jual kepada Tohir Mahadi senilai Rp4.000.000. DanTim Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang membekuk Tohir Mahadi.

Saat diinterogasi, Tohir Mahadi menyatakan bahwa ia meminta kepada Maulana Malik (31) warga Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai untuk menjualkan sepeda motor.

Maulana Manik menjual sepedamotor kepada Suroso (39) warga Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang senilai Rp13.650.000

Sepeda motor tersebut terjual seharga Rp13. 650.000 yang telah diketok nomor mesin dan nomor rangkanya dan terbit STNK serta BPKBnya. Dimana sepeda motor tersebut sebelumnya BK 2348 MG Warna hitam maron Nomor Rangka MH35BP008AK168588 dan Nomor Mesin 5BP-163664 berubah menjadi BK 2692 CZ No. Rangka. MH35BP0078KO95225 dan No. Sin 5BP095331.

Dari pengakuan Tohir Mahadi bahwa STNK dan BPKB tersebut ia peroleh dengan cara membeli dari temannya yang bernama Hendra warga Rantau Parapat dan yang melakukan pengetokan no. mesin dan no rangka adalah Tohir Mahadi sendiri.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 2348 MG warna hitam maron dengan nomor rangka MH35BP008AK168588 dan nomor mesin 5BP-163664 yang sudah berubah plat menjadi BK 2348 MG, 1 lembar STNK BK 2348 MG atas nama Heriadi alamat Dusun VI Jalan Peringgan No 61 Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal, 1 lembar BPKB atas nama Heriadi alamat Dusun VI Jalan Peringgan No 61 Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal, diamankan ke komando untuk pemeriksaan. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/