30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aksi Pencuri Terekam CCTV di Medan Johor: Dua Kali Kemalingan, Pelaku Belum Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dimas Andrakewa (35) dua kali mengalami kemalingan di rumah Jalan Eka Warni Gang Setia Nomor 88 Kelurahan Gedung Johor Medan Johor. Total kerugian dari dua kejadian ini hampir Rp100 juta.

TEREKAM CCTV: Pelaku pencurian di Medan Johor terekam CCTV di Jalan Eka Warni Gang Setia Kelurahan Gedung Johor.

“Rumah saya dibobol maling tapi Polsek Delitua, belum mengungkap kasus ini,” kata korban kepada wartawan, Minggu (23/5).

Dia menjelaskan, rumahnya dibobol pertama pada 20 November 2020 sekitar pukul 4.30 WIN dinihari. Pada persitiwa ini, korban dirugikan sekitar Rp40 juta.

“Untuk peristiwa yang pertama, sudah saya laporkan juga ke Polsek Delitua. Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan dan tindaklanjutnya juga,” ujar dia.

Sementara peristiwa kedua terjadi pada Senin (3/5) dinihari. Begitupun, kasus tersebut belum juga terungkap.

Akibat ulah kawanan maling, korban dirugikan sebanyak 60 batang bunga dengan kerugian sekitar Rp60 juta. “Jadi total kerugian kami sekitar Rp100 juta,” sambung dia.

“Kami sudah beberapa kali kooperatif menanyakan hal ini kepada Polsek Delitua. Jawabnya iya, iya nanti dibantu. Namun hingga kini, belum ada juga tindaklanjut dan kejelasannya,” urai korban.

Korban mengaku, sudah menyerahkan rekaman CCTV kepada Unit Reskrim Polsek Delitua. Bahkan, korban juga sudah menyerahkan rekaman CCTV pada kedua peristiwa tersebut.

Laporan korban terakhir tertuang dalam nomor LP/417/V/2021/SPKT/SEKTA DELTA pada selasa (4/5) lalu. Dia menyoal kinerja Unit Reskrim Polsek Delitua yang dinilai tak serius mengungkap kasus tersebut.

“Kami harap agar kasus ini segera terungkap. Soalnya sudah mau sebulan belum juga ada kejelasan. Biar tahu kami siapa yang masuk ke rumah, dua kali soalnya peristiwa seperti ini,” ujar korban seraya menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/417/V/2021/SPKT/SEKTA DELTA.

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut. “Masih tetap kita lalukan penyelidikan bang, mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya. (ted/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dimas Andrakewa (35) dua kali mengalami kemalingan di rumah Jalan Eka Warni Gang Setia Nomor 88 Kelurahan Gedung Johor Medan Johor. Total kerugian dari dua kejadian ini hampir Rp100 juta.

TEREKAM CCTV: Pelaku pencurian di Medan Johor terekam CCTV di Jalan Eka Warni Gang Setia Kelurahan Gedung Johor.

“Rumah saya dibobol maling tapi Polsek Delitua, belum mengungkap kasus ini,” kata korban kepada wartawan, Minggu (23/5).

Dia menjelaskan, rumahnya dibobol pertama pada 20 November 2020 sekitar pukul 4.30 WIN dinihari. Pada persitiwa ini, korban dirugikan sekitar Rp40 juta.

“Untuk peristiwa yang pertama, sudah saya laporkan juga ke Polsek Delitua. Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan dan tindaklanjutnya juga,” ujar dia.

Sementara peristiwa kedua terjadi pada Senin (3/5) dinihari. Begitupun, kasus tersebut belum juga terungkap.

Akibat ulah kawanan maling, korban dirugikan sebanyak 60 batang bunga dengan kerugian sekitar Rp60 juta. “Jadi total kerugian kami sekitar Rp100 juta,” sambung dia.

“Kami sudah beberapa kali kooperatif menanyakan hal ini kepada Polsek Delitua. Jawabnya iya, iya nanti dibantu. Namun hingga kini, belum ada juga tindaklanjut dan kejelasannya,” urai korban.

Korban mengaku, sudah menyerahkan rekaman CCTV kepada Unit Reskrim Polsek Delitua. Bahkan, korban juga sudah menyerahkan rekaman CCTV pada kedua peristiwa tersebut.

Laporan korban terakhir tertuang dalam nomor LP/417/V/2021/SPKT/SEKTA DELTA pada selasa (4/5) lalu. Dia menyoal kinerja Unit Reskrim Polsek Delitua yang dinilai tak serius mengungkap kasus tersebut.

“Kami harap agar kasus ini segera terungkap. Soalnya sudah mau sebulan belum juga ada kejelasan. Biar tahu kami siapa yang masuk ke rumah, dua kali soalnya peristiwa seperti ini,” ujar korban seraya menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/417/V/2021/SPKT/SEKTA DELTA.

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut. “Masih tetap kita lalukan penyelidikan bang, mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/