29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Abang Tiri Bayar Rp6,5 Juta untuk Bunuh Adik

TERESANGKA: Kedua tersangka pembunuh Rawat Sembiring Meliala setelah diamankan personel Polsek Tigapanah.SALIDEO/SUMUT POS.
TERESANGKA: Kedua tersangka pembunuh Rawat Sembiring Meliala setelah diamankan personel Polsek Tigapanah.SALIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Identitas mayat pria yang ditemukan di Sungai Gergoh Lau Biang jalan ke Desa Singa, Kecamatan Tigapanah beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan personel Polsek Tigapanah, mayat yang saat ditemukan terikat rantai besi dan digembok, serta tangan dan kepala diikat tali itu ternyata bernama Rawat Sembiring Milala ,warga Desa Namanteran, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Tragisnya, Rawat Sembiring adalah korban pembunuhan berencana. Bahkan yang lebih memilukan, pembunuhan sadis itu diotaki abang tirinya. Mirisnya lagi, untuk nyawa sang adik, otak pelaku membayar eksekutor sebanyak Rp6,5 juta. Kini dua orang pelaku termasuk abang tiri korban sudah berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang yang dikonfirmasi Rabu (22/7) pagi menjelaskan, sehari pasca penemuan mayat, pihaknya mengetahui identitas korban. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata korban dihabisi abang tirinya sendiri. Hasil Sembiring adalah nama sang abang yang mendalangi pembunuhan sadis itu.

Dia menyuruh tersangka lainnya, Sempurna Ginting dkk untuk membunuh sang adik. Hasil penyelidikan, para pelaku sudah merencakan pembunuhan itu. Untuk melancarkan perbuatan tersebut, Hasil Sembiring memberikan uang Rp6,5 juta kepada eksekutor Sempurna Ginting dan temannya.

Lanjutnya, Sempurna Ginting mengaku melakukan pembunuhan dibantu Andi Ginting (anak kandungnya), Pijer Sembiring dan seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya. Ketiganya belum ditangkap. “Korban dibawa dari Desa Naman ke perladangan Desa Salit, diikat dan dijerat lehernya kemudian dibuang ke sungai,” jelas Ramli.

Lanjut Ramli, untuk sementara ini motif tersangka menghilangkan nyawa korban karena resah dan terancam dengan perbuatan korban yang mengalami gangguan jiwa. (deo)

“Pengakuannya, pihak keluarga dan masyarakat sudah sangat resah dengan perbuatan pelaku yang terkadang mau kambun dan membuat keonaran di desanya,” kata Ramli. Selain tersangka, diamankan barang bukti yang telah disita berupa 1 unit mobil Hijet minibus, rantai besi panjang sekitar 3 meter, 3 gembok besi dan 2 potongan tali keranjang plastik warna biru. “Kita masih terus mnegembangkan kasus ini,” tandas Ramli. (deo)

TERESANGKA: Kedua tersangka pembunuh Rawat Sembiring Meliala setelah diamankan personel Polsek Tigapanah.SALIDEO/SUMUT POS.
TERESANGKA: Kedua tersangka pembunuh Rawat Sembiring Meliala setelah diamankan personel Polsek Tigapanah.SALIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Identitas mayat pria yang ditemukan di Sungai Gergoh Lau Biang jalan ke Desa Singa, Kecamatan Tigapanah beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan personel Polsek Tigapanah, mayat yang saat ditemukan terikat rantai besi dan digembok, serta tangan dan kepala diikat tali itu ternyata bernama Rawat Sembiring Milala ,warga Desa Namanteran, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Tragisnya, Rawat Sembiring adalah korban pembunuhan berencana. Bahkan yang lebih memilukan, pembunuhan sadis itu diotaki abang tirinya. Mirisnya lagi, untuk nyawa sang adik, otak pelaku membayar eksekutor sebanyak Rp6,5 juta. Kini dua orang pelaku termasuk abang tiri korban sudah berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang yang dikonfirmasi Rabu (22/7) pagi menjelaskan, sehari pasca penemuan mayat, pihaknya mengetahui identitas korban. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata korban dihabisi abang tirinya sendiri. Hasil Sembiring adalah nama sang abang yang mendalangi pembunuhan sadis itu.

Dia menyuruh tersangka lainnya, Sempurna Ginting dkk untuk membunuh sang adik. Hasil penyelidikan, para pelaku sudah merencakan pembunuhan itu. Untuk melancarkan perbuatan tersebut, Hasil Sembiring memberikan uang Rp6,5 juta kepada eksekutor Sempurna Ginting dan temannya.

Lanjutnya, Sempurna Ginting mengaku melakukan pembunuhan dibantu Andi Ginting (anak kandungnya), Pijer Sembiring dan seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya. Ketiganya belum ditangkap. “Korban dibawa dari Desa Naman ke perladangan Desa Salit, diikat dan dijerat lehernya kemudian dibuang ke sungai,” jelas Ramli.

Lanjut Ramli, untuk sementara ini motif tersangka menghilangkan nyawa korban karena resah dan terancam dengan perbuatan korban yang mengalami gangguan jiwa. (deo)

“Pengakuannya, pihak keluarga dan masyarakat sudah sangat resah dengan perbuatan pelaku yang terkadang mau kambun dan membuat keonaran di desanya,” kata Ramli. Selain tersangka, diamankan barang bukti yang telah disita berupa 1 unit mobil Hijet minibus, rantai besi panjang sekitar 3 meter, 3 gembok besi dan 2 potongan tali keranjang plastik warna biru. “Kita masih terus mnegembangkan kasus ini,” tandas Ramli. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/