25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Sepasang Kekasih Kompak Curanmor, Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Melati

Jimmi Sitepu dan pacarnya IVP.
idris/sumut pos
Jimmi Sitepu (kanan) dan pacarnya IVP (kiri). idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepasang kekasih Jimmi Sitepu (23) warga Jalan Jamin Ginting Gang Capagading Desa Berhala dan IVP (25) warga Jalan Jamin Ginting Gang Lau Bahing Dusun VI Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Karo, kompak mencuri sepeda motor milik Jhon Harapenta Tarigan (28) warga Dusun IV Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit Deli Serdang.

Namun naas, bagi pasangan sejoli itu berujung di balik jeruji besi. Karena keduanya ditangkap personil Polsek Pancurbatu saat bersembunyi di Hotel Intan Jalan Jamin Ginting Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (18/12) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan mengatakan penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari laporan pengaduan korbannya. Dalam laporan polisi dengan Nomor: LP /401/XII/2019/Restabes Medan/Sek. P. Batu, korban menyatakan telah kehilangan sepeda motornya di rumah yang diduga kuat dicuri oleh pelaku pada Selasa (17/12) malam.

“Korban membuat laporan. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pasangan kekasih tersebut. Hasil penyelidikan di lapangan serta keterangan warga sekitar rumah korban. Kedua pelaku kedapatan mengendarai sepeda motor itu,” ungkap Faidir.

Setelah berhasil mencuri. Pelaku menjual sepedamotor itu kepada seorang penadah yang saat ini sedang didalami. Usai mendapatkan uang dari hasil penjualan sepeda motor.Kedua pelaku bersembunyi di hotel. “Kita mendapat informasi bahwa pelaku menginap di salah satu hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting. Dari informasi itu diturunkan personil untuk mengecek. Hasilnya kedua pelaku tengah di dalam kamar untuk bersembunyi dari kejaran polisi,” jelas Faidir.

Ia menambahkan dari pelaku disita barang bukti uang tunai hasil kejahatan menjual sepeda motor Rp800.000. “Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan korban. Alasannya, butuh uang untuk bayar utang. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan penyidik untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya. (ris/btr)

Jimmi Sitepu dan pacarnya IVP.
idris/sumut pos
Jimmi Sitepu (kanan) dan pacarnya IVP (kiri). idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepasang kekasih Jimmi Sitepu (23) warga Jalan Jamin Ginting Gang Capagading Desa Berhala dan IVP (25) warga Jalan Jamin Ginting Gang Lau Bahing Dusun VI Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Karo, kompak mencuri sepeda motor milik Jhon Harapenta Tarigan (28) warga Dusun IV Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit Deli Serdang.

Namun naas, bagi pasangan sejoli itu berujung di balik jeruji besi. Karena keduanya ditangkap personil Polsek Pancurbatu saat bersembunyi di Hotel Intan Jalan Jamin Ginting Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (18/12) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan mengatakan penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari laporan pengaduan korbannya. Dalam laporan polisi dengan Nomor: LP /401/XII/2019/Restabes Medan/Sek. P. Batu, korban menyatakan telah kehilangan sepeda motornya di rumah yang diduga kuat dicuri oleh pelaku pada Selasa (17/12) malam.

“Korban membuat laporan. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pasangan kekasih tersebut. Hasil penyelidikan di lapangan serta keterangan warga sekitar rumah korban. Kedua pelaku kedapatan mengendarai sepeda motor itu,” ungkap Faidir.

Setelah berhasil mencuri. Pelaku menjual sepedamotor itu kepada seorang penadah yang saat ini sedang didalami. Usai mendapatkan uang dari hasil penjualan sepeda motor.Kedua pelaku bersembunyi di hotel. “Kita mendapat informasi bahwa pelaku menginap di salah satu hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting. Dari informasi itu diturunkan personil untuk mengecek. Hasilnya kedua pelaku tengah di dalam kamar untuk bersembunyi dari kejaran polisi,” jelas Faidir.

Ia menambahkan dari pelaku disita barang bukti uang tunai hasil kejahatan menjual sepeda motor Rp800.000. “Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan korban. Alasannya, butuh uang untuk bayar utang. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan penyidik untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/