24 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Oknum Polisi Begal Sepeda Motor Warga

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tim dari Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deliserdang mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial JA (38). JA warga Jalan Banyu Urip, Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Belawan.

SEKARAT: Oknum polisi diduga tersangka begal modus debt collector dirawat di rumah sakit akibat dihajar massa.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pembegalan itu terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Saat itu korban bernama Lismawati (32) hendak pulang dari tempat kerjanya di Kecamatan Medan Tembung. Sebelumnya, di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, korban telah diikuti para pelaku.

“Setelah korban sampai di rumah orangtuanya. Pelaku (JA) beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya bermasalah sembari mendorong Lismawati hingga terjatuh. Lalu, sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku,” kata Firdaus dalam keterangan resminya, Jumat (23/7).

Selanjutnya, korban berteriak minta tolong dan membuat warga sekitar berhasil mengamankan JA. Saat itu, sepeda motor yang digunakan JA mogok dan membuatnya diamuk masaa. Sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, polisi tak memerinci jumlah pelaku yang melarikan diri.

“Pelaku JA sempat diamuk masa dan mengalami luka-luka serta tidak sadarkan diri,” ungkap Firdaus.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Beringin yang mendengar informasi adanya pembegalan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap JA. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Lalu, satu unit ponsel, satu sepeda motor, dan sebilah pisau yang semuanya milik JA.

“Akibat kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Beringin untuk diproses hukum sesuai undang-undang,” ujar Firdaus.

Namun, sampai saat ini belum diketahui pangkat dan jabatan JA yang bertugas di Polres Belawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Kadek Hery Cahyadi, belum merespons terkait oknum anggota Polres Belawan yang ditangkap atas dugaan kasus pembegalan di Deliserdang. (mdc/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tim dari Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deliserdang mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial JA (38). JA warga Jalan Banyu Urip, Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Belawan.

SEKARAT: Oknum polisi diduga tersangka begal modus debt collector dirawat di rumah sakit akibat dihajar massa.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pembegalan itu terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Saat itu korban bernama Lismawati (32) hendak pulang dari tempat kerjanya di Kecamatan Medan Tembung. Sebelumnya, di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, korban telah diikuti para pelaku.

“Setelah korban sampai di rumah orangtuanya. Pelaku (JA) beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya bermasalah sembari mendorong Lismawati hingga terjatuh. Lalu, sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku,” kata Firdaus dalam keterangan resminya, Jumat (23/7).

Selanjutnya, korban berteriak minta tolong dan membuat warga sekitar berhasil mengamankan JA. Saat itu, sepeda motor yang digunakan JA mogok dan membuatnya diamuk masaa. Sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, polisi tak memerinci jumlah pelaku yang melarikan diri.

“Pelaku JA sempat diamuk masa dan mengalami luka-luka serta tidak sadarkan diri,” ungkap Firdaus.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Beringin yang mendengar informasi adanya pembegalan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap JA. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Lalu, satu unit ponsel, satu sepeda motor, dan sebilah pisau yang semuanya milik JA.

“Akibat kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Beringin untuk diproses hukum sesuai undang-undang,” ujar Firdaus.

Namun, sampai saat ini belum diketahui pangkat dan jabatan JA yang bertugas di Polres Belawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Kadek Hery Cahyadi, belum merespons terkait oknum anggota Polres Belawan yang ditangkap atas dugaan kasus pembegalan di Deliserdang. (mdc/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/