25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengedar Sabu Diduga Jaringan Lapas Dibekuk

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga jaringan dari lembaga pemasyarakatan, Kamis (21/7/2022) lalu. Seorang pria berinisial Y, etnis keturunan yang berdomisili di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, yang diamankan polisi.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan,” jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi, Minggu (24/7/2022)

Y ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli sabu. Pria berusia 41 tahun ini diamankan polisi setelah dipancing untuk melakukan transaksi narkoba di Jalan Cokelat, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat.

“Y diamankan saat polisi menyamar sebagai pembeli dan saat itu pelaku melakukan transaksi dengan duduk di atas sepeda motor Satria FU. Saat Y menyerahkan 2 paket sabu, langsung dilakukan penangkapan,” kata Junaidi.

Dia menambahkan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas yang disandang Y. Hasilnya, kata Junaidi, ditemukan uang tunai sebesar Rp2,9 juta uang diduga hasil penjualan sabu, 1 HP android merek Samsung, 1 HP android merek Vivo, 1 HP lipat merek Samsung dan 8 bungkus yang berisikan plastik klip serta 1 skop atau sendok sabu berbahan plastik.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui narkoba jenis sabu itu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan berada di LP. Mereka berkomunikasi melalui HP,” beber Junaidi.

Santer kabarnya, Y merupakan jaringan dari warga binaan yang mendekam pada salah satu lapas yang ada di Kabupaten Langkat. Artinya, Y mengantarkan 2 paket sabu dengan berat kotor 0,72 gram ini atas petunjuk dari warga binaan lapas di Langkat.

Bahkan, Satresnarkoba Polres Binjai dikabarkan sudah memburunya dengan melakukan penyisiran ke lapas tersebut. Namun terkait hal ini, Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rivaldi Pane enggan berkomentar ketika dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Dia buang badan agar wartawan melakukan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Binjai. “Hubungi sama humas saja,” tukas Pane. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga jaringan dari lembaga pemasyarakatan, Kamis (21/7/2022) lalu. Seorang pria berinisial Y, etnis keturunan yang berdomisili di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, yang diamankan polisi.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan,” jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi, Minggu (24/7/2022)

Y ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli sabu. Pria berusia 41 tahun ini diamankan polisi setelah dipancing untuk melakukan transaksi narkoba di Jalan Cokelat, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat.

“Y diamankan saat polisi menyamar sebagai pembeli dan saat itu pelaku melakukan transaksi dengan duduk di atas sepeda motor Satria FU. Saat Y menyerahkan 2 paket sabu, langsung dilakukan penangkapan,” kata Junaidi.

Dia menambahkan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas yang disandang Y. Hasilnya, kata Junaidi, ditemukan uang tunai sebesar Rp2,9 juta uang diduga hasil penjualan sabu, 1 HP android merek Samsung, 1 HP android merek Vivo, 1 HP lipat merek Samsung dan 8 bungkus yang berisikan plastik klip serta 1 skop atau sendok sabu berbahan plastik.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui narkoba jenis sabu itu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan berada di LP. Mereka berkomunikasi melalui HP,” beber Junaidi.

Santer kabarnya, Y merupakan jaringan dari warga binaan yang mendekam pada salah satu lapas yang ada di Kabupaten Langkat. Artinya, Y mengantarkan 2 paket sabu dengan berat kotor 0,72 gram ini atas petunjuk dari warga binaan lapas di Langkat.

Bahkan, Satresnarkoba Polres Binjai dikabarkan sudah memburunya dengan melakukan penyisiran ke lapas tersebut. Namun terkait hal ini, Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rivaldi Pane enggan berkomentar ketika dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Dia buang badan agar wartawan melakukan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Binjai. “Hubungi sama humas saja,” tukas Pane. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/