MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belakangan, polisi sukses mengungkap peredaran narkoba di dua lokasi hiburan malam. Namun sayang, pemeriksaan hanya sampai pihak yang tertangkap. Sedangkan bos kedua lokasi hiburan malam itu tidak pernah ‘tersentuh’.
Pengungkapan pertama dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Karaoke Stroom, Minggu (18/11). Tepatnya di Gedung Selecta, Jalan Listrik Medan.
Dari sana, polisi menangkap dua pengedar inex dan manager tempat hiburan malam itu.
Kemudian, personel Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan pengungkapan di Karaoke Grand D’Blues Jalan Kapten Muslim, Selasa (20/11).Dari sana, petugas menangkap dua pekerja dan satu pemasok inex ke lokasi hiburan malam itu.
Disoal tentang bos Karaoke Stroom yang tidak ‘disentuh’, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Priambodo bungkam.Pesan singkat berisi konfirmasi Sumut Pos ke nomor seluler miliknya tidak mendapat tanggapan.
Sedangkan, Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandy yang dikonfirmasi mengenai ada tidaknya keterlibatan pemilik Grand D’Blues mengaku belum bisa memastikan.
“Tergantung hasil pemeriksaan penyidik,” katanya.Menurutnya, saat ini pemeriksaan penyidik terhadap ketiga tersangka belum menjurus kepada ada tidak keterlibatan pemilik tempat hiburan. “Belum tahu, ya tunggu hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap, meminta polisi tidak berhenti sebatas menggerebek dua lokasi itu saja.
“Saya apresiasi apa yang dilakukan aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Dit Narkoba Polda Sumut. Pengungkapan yang mereka lakukan menjadi bukti polisi mulai melirik tempat-tempat hiburan malam yang ditengarai sarang narkoba,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (23/11).
Hamdani berharap Kepolisian tak sekedar berhenti menangkap orang dalamnya saja. Tapi harus bisa mengungkap jaringan pemasok dan keterlibatan bos-bos hiburan malam tersebut.(dvs/ala)