MEDAN,SUMUTPOS.CO-Empat terduga pencuri kabel Telkom jaringan internet di Jln Haji Anif, Desa Sampali, Deliserdang diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (25/1) dinihari.
Keempatnya yakni, Andi (30) dan Muhamad Ihsan (32), warga Jl Bromo Gg Setuju, Medan Denai. Dharma (26) warga Jl Jermal VII dan Yogi (17) warga Jl Bromo Medan.
Informasi dihimpun dari kepolisian, empat terduga maling ini ditangkap saat memanjat tiang Telkom sembari memutuskan kabel jaringan internet. Warga yang curiga, lalu melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung turun ke lokasi pukul 03.00 WIB. Dan empat terduga itu diamankan bersama barang bukti berupa satu gulung kabel.
Saat diinterogasi, empat terduga maling itu tidak mengakui perbuatannya. Mereka berkilah disuruh temannya bernama Riski dan Awi untuk memutuskan kabel itu. “Kami disuruh Riski,” ujar Darma.
Namun hingga berita ini naik cetak, pihak Telkom belum ada yang membuat melapor pengaduan. (sor)
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Empat terduga pencuri kabel Telkom jaringan internet di Jln Haji Anif, Desa Sampali, Deliserdang diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (25/1) dinihari.
Keempatnya yakni, Andi (30) dan Muhamad Ihsan (32), warga Jl Bromo Gg Setuju, Medan Denai. Dharma (26) warga Jl Jermal VII dan Yogi (17) warga Jl Bromo Medan.
Informasi dihimpun dari kepolisian, empat terduga maling ini ditangkap saat memanjat tiang Telkom sembari memutuskan kabel jaringan internet. Warga yang curiga, lalu melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung turun ke lokasi pukul 03.00 WIB. Dan empat terduga itu diamankan bersama barang bukti berupa satu gulung kabel.
Saat diinterogasi, empat terduga maling itu tidak mengakui perbuatannya. Mereka berkilah disuruh temannya bernama Riski dan Awi untuk memutuskan kabel itu. “Kami disuruh Riski,” ujar Darma.
Namun hingga berita ini naik cetak, pihak Telkom belum ada yang membuat melapor pengaduan. (sor)