MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status Putra alias Sawaludin (45), salahsatu tersangka penembakan Indra Gunawan alias Kuna, di depan tokonya di Jalan Ahmad Yani, Medan, Senin (16/1/2017) lalu, terjawab.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono membenarkan, eksekutor penembak Kuna itu memang bekas prajurit TNI.
“Dia tidak pernah bertugas di Kodam I Bukit Barisan (I/BB). Tapi di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Dia tugas di Satuan Denmadam. Pangkatnya terakhir Praka. Dia disersi atas kasus perampokan,” ungkap Edi.
Selama ini, Putra tinggal di Komplek Perumahan Sri Gunting, Blok 18 No 46, Desa Seiberas Sekata, Sunggal. Ia dinyatakan disersi sejak tahun 2016 lalu. (ted)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status Putra alias Sawaludin (45), salahsatu tersangka penembakan Indra Gunawan alias Kuna, di depan tokonya di Jalan Ahmad Yani, Medan, Senin (16/1/2017) lalu, terjawab.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono membenarkan, eksekutor penembak Kuna itu memang bekas prajurit TNI.
“Dia tidak pernah bertugas di Kodam I Bukit Barisan (I/BB). Tapi di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Dia tugas di Satuan Denmadam. Pangkatnya terakhir Praka. Dia disersi atas kasus perampokan,” ungkap Edi.
Selama ini, Putra tinggal di Komplek Perumahan Sri Gunting, Blok 18 No 46, Desa Seiberas Sekata, Sunggal. Ia dinyatakan disersi sejak tahun 2016 lalu. (ted)