25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Sempat Kabur, Maling Toko Ban Diringkus

DIAMANKAN:
MS diamankan di Mapolsek Stabat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Stabat, meringkus tersangka pembobol rumah toko (ruko) Metro Ban di Jalan KH. Zainul Arifin Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (23/3).

Tersangka berinisial MS (41) kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Stabat. Dari warga Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu menyita barang bukti 3 helm dan 2 tutup velg mobil. Informasi diperoleh, saat pelapor dan saksi hendak membuka toko miliknya, mereka terkejut melihat isi tokonya telah acak acakan, Selasa (18/2) sekira pukul 08.30 WIB.

Setelah diperiksa ke seluruh ruangan, diketahui jendela dan kaca nako yang ada di lantai dua telah rusak dicongkel pelaku. Kemudian, korban mengecek stok barang yang ada ditoko tersebut. Diketahui, beberapa barang telah hilang.

Antara lain, 16 helm boga anak, 3 helm klos GM, satu set tutup dop roda, as roda mobil, satu set tempat duduk mobil, 2 kaca mata helm, boneka tempat duduk, ban mobil berbagai merk, baterai merk GS, ban mobil kecil, dan velg mobil.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp10 juta. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Stabat. Menerima laporan, petugas meluncur dan melakukan olah tempat kejadian (TKP) perkara.

Kanit Reskrim Polres Langkat Iptu Mardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dar laporan masyarakat. Informan mengaku, pelaku pencurian pembobol toko metro sedang tidur di rumahnya, kawasan Pajak Lama, Kelurahan Stabat Baru.

Kapolsek Stabat AKP B. Girsang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Mardianto untuk melakukan penangkapan.

“Selanjutnya, kita langsung meluncur ke tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebekan. Namun, pelaku sempat melarikan diri melompati tembok. Melihat hal itu petugas mengejar dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Mardianto. (bam/ala)

DIAMANKAN:
MS diamankan di Mapolsek Stabat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Stabat, meringkus tersangka pembobol rumah toko (ruko) Metro Ban di Jalan KH. Zainul Arifin Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (23/3).

Tersangka berinisial MS (41) kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Stabat. Dari warga Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu menyita barang bukti 3 helm dan 2 tutup velg mobil. Informasi diperoleh, saat pelapor dan saksi hendak membuka toko miliknya, mereka terkejut melihat isi tokonya telah acak acakan, Selasa (18/2) sekira pukul 08.30 WIB.

Setelah diperiksa ke seluruh ruangan, diketahui jendela dan kaca nako yang ada di lantai dua telah rusak dicongkel pelaku. Kemudian, korban mengecek stok barang yang ada ditoko tersebut. Diketahui, beberapa barang telah hilang.

Antara lain, 16 helm boga anak, 3 helm klos GM, satu set tutup dop roda, as roda mobil, satu set tempat duduk mobil, 2 kaca mata helm, boneka tempat duduk, ban mobil berbagai merk, baterai merk GS, ban mobil kecil, dan velg mobil.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp10 juta. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Stabat. Menerima laporan, petugas meluncur dan melakukan olah tempat kejadian (TKP) perkara.

Kanit Reskrim Polres Langkat Iptu Mardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dar laporan masyarakat. Informan mengaku, pelaku pencurian pembobol toko metro sedang tidur di rumahnya, kawasan Pajak Lama, Kelurahan Stabat Baru.

Kapolsek Stabat AKP B. Girsang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Mardianto untuk melakukan penangkapan.

“Selanjutnya, kita langsung meluncur ke tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebekan. Namun, pelaku sempat melarikan diri melompati tembok. Melihat hal itu petugas mengejar dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Mardianto. (bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/