25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Bandar Sabu Nyerah di Kisaran

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Siang bolong, warga Jl. Keluarga, Kel. Mutiara, Kec. Kota Kisaran Timur dihebohkan aksi kejar-kejaran dan suara letusan senjata api, Rabu (23/4) sekitar pukul 12.30 WIB.

Info dihimpun, ternyata siang itu personel Sat Narkoba Polres Asahan sedang melakukan penangkapan terhadap seorang warga diduga sebagai bandar sabu-sabu.

“Kaget. Tidak diketahui dari mana asalnya, tiba-tiba beberapa pria tampak mengejar serta melepaskan tembakan ke udara. Setelah kami dekati ternyata mereka meringkus Dayat alias Cek Dayat (40) yang kami ketahui cuma bekerja sebagai petani,” ungkap beberapa warga di lokasi kejadian. Selanjutnya, setelah Dayat diringkus langsung diborgol dan diboyong ke rumahnya oleh beberapa personel polisi berpakaian preman.

Kepling VII, Kel. Mutiara Minan saat ditemui, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warganya bernama Dayat karena diduga terlibat kasus narkoba. “Saya dihubungi seorang pria mengaku personel Sat Narkoba Polres Asahan. Saya diminta hadir karena akan melakukan penggeledahan di rumah Dayat,” katanya. Misnan melanjutkan, begitu tiba di lokasi dia langsung diajak menyaksikan proses penggeledahan, diawali dari kamar depan kemudian kamar lain.

Saat penggeledahan personel polisi menemukan bungkus plastik yang ditimpa dengan kotak kardus. “Tolong lihat Pak” ujar personel kepadanya.

Kemudian, personel polisi menemukan bungkusan plastik kecil diduga berisi sabu-sabu. Misnan mengungkapkan, Dayat tinggal di ingkungan itu baru tiga tahun dan dekat dengan masyarakat. Tapi Dayat terlihat jarang di rumah dan pengakuannya lebih banyak tinggal di ladang.

“Ngakunya banyak tinggal di ladang. Sedang terkait diduga bandar sabu-sabu aku baru tahu setelah ikut penggeledahan,” aku Misnan. Pantauan wartawan koran ini, personel Sat Narkoba yang dipimpin Kanit Ipda ER Ginting tampak langsung bergegas meninggalkan rumah Dayat. Dengan posisi tangan diborgol, Dayat langsung digiring masuk ke dalam mobil Kijang Inova warna hitam.

”Maaf, kami belum bisa memberikan keterangan. Benar Dayat diamankan karena diduga terlibat narkoba. Soal barang bukti kami sudah amankan,” ujarnya.

Menurut beberapa sumber di lapangan, Dayat merupakan bandar sabu-sabu paling licin di Kisaran. “Petugas selalu terkecoh jsaat meringkus. Tidak diketahui apakah Dayat merupakan bandar yang selalu mendapat bocoran jika petugas akan meringkusnya,” ungkap seorang pria di lokasi kejadian. Catatan METRO ASAHAN (grupnya POSMETRO MEDAN), akhir tahun lalu tepatnya Selasa 31 Desember 2013, personel Sat Narkoba Polres Asahan sempat dilempari batu saat melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba Zulfikar alias Zul (34), warga Jl. Sei Asahan Lingkungan IV, Kel. Tegal Sari, Kec. Kota Kisaran Barat. Pengakuan Zulfikar, sabu-sabu yang dia jual merupakan milik Dayat atau dikenal dengan panggilan Cek Dayat.

Saat penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo memasuki wilayah Jl. Panglima Polem Ujung. Ketika meringkus Zulfikar yang tidak lain adalah anggota Dayat, tiba-tiba sekelompok warga merasa terusik langsung melempari petugas dengan batu. Beruntung petugas dapat mengatasinya.

Tersangka Zulfikar sendiri saat dikonfirmasi waktu itu, mengaku sabu-sabu yang dijualnya merupakan milik Dayat. “Barang itu milik Dayat. Aku terpaksa menjualnya karena tidak punya pekerjaan,” ujar Zulfikar waktu itu. (sus/deo)

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Siang bolong, warga Jl. Keluarga, Kel. Mutiara, Kec. Kota Kisaran Timur dihebohkan aksi kejar-kejaran dan suara letusan senjata api, Rabu (23/4) sekitar pukul 12.30 WIB.

Info dihimpun, ternyata siang itu personel Sat Narkoba Polres Asahan sedang melakukan penangkapan terhadap seorang warga diduga sebagai bandar sabu-sabu.

“Kaget. Tidak diketahui dari mana asalnya, tiba-tiba beberapa pria tampak mengejar serta melepaskan tembakan ke udara. Setelah kami dekati ternyata mereka meringkus Dayat alias Cek Dayat (40) yang kami ketahui cuma bekerja sebagai petani,” ungkap beberapa warga di lokasi kejadian. Selanjutnya, setelah Dayat diringkus langsung diborgol dan diboyong ke rumahnya oleh beberapa personel polisi berpakaian preman.

Kepling VII, Kel. Mutiara Minan saat ditemui, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warganya bernama Dayat karena diduga terlibat kasus narkoba. “Saya dihubungi seorang pria mengaku personel Sat Narkoba Polres Asahan. Saya diminta hadir karena akan melakukan penggeledahan di rumah Dayat,” katanya. Misnan melanjutkan, begitu tiba di lokasi dia langsung diajak menyaksikan proses penggeledahan, diawali dari kamar depan kemudian kamar lain.

Saat penggeledahan personel polisi menemukan bungkus plastik yang ditimpa dengan kotak kardus. “Tolong lihat Pak” ujar personel kepadanya.

Kemudian, personel polisi menemukan bungkusan plastik kecil diduga berisi sabu-sabu. Misnan mengungkapkan, Dayat tinggal di ingkungan itu baru tiga tahun dan dekat dengan masyarakat. Tapi Dayat terlihat jarang di rumah dan pengakuannya lebih banyak tinggal di ladang.

“Ngakunya banyak tinggal di ladang. Sedang terkait diduga bandar sabu-sabu aku baru tahu setelah ikut penggeledahan,” aku Misnan. Pantauan wartawan koran ini, personel Sat Narkoba yang dipimpin Kanit Ipda ER Ginting tampak langsung bergegas meninggalkan rumah Dayat. Dengan posisi tangan diborgol, Dayat langsung digiring masuk ke dalam mobil Kijang Inova warna hitam.

”Maaf, kami belum bisa memberikan keterangan. Benar Dayat diamankan karena diduga terlibat narkoba. Soal barang bukti kami sudah amankan,” ujarnya.

Menurut beberapa sumber di lapangan, Dayat merupakan bandar sabu-sabu paling licin di Kisaran. “Petugas selalu terkecoh jsaat meringkus. Tidak diketahui apakah Dayat merupakan bandar yang selalu mendapat bocoran jika petugas akan meringkusnya,” ungkap seorang pria di lokasi kejadian. Catatan METRO ASAHAN (grupnya POSMETRO MEDAN), akhir tahun lalu tepatnya Selasa 31 Desember 2013, personel Sat Narkoba Polres Asahan sempat dilempari batu saat melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba Zulfikar alias Zul (34), warga Jl. Sei Asahan Lingkungan IV, Kel. Tegal Sari, Kec. Kota Kisaran Barat. Pengakuan Zulfikar, sabu-sabu yang dia jual merupakan milik Dayat atau dikenal dengan panggilan Cek Dayat.

Saat penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo memasuki wilayah Jl. Panglima Polem Ujung. Ketika meringkus Zulfikar yang tidak lain adalah anggota Dayat, tiba-tiba sekelompok warga merasa terusik langsung melempari petugas dengan batu. Beruntung petugas dapat mengatasinya.

Tersangka Zulfikar sendiri saat dikonfirmasi waktu itu, mengaku sabu-sabu yang dijualnya merupakan milik Dayat. “Barang itu milik Dayat. Aku terpaksa menjualnya karena tidak punya pekerjaan,” ujar Zulfikar waktu itu. (sus/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/