MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ramhot Hutajulu (36) warga Jalan Persamaan Gang Belut, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Selasa (23/4).
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak mengaku, setelah mendapatkan informasi peristiwa bunuh diri tersebut, pihaknya langsung turun ke rumah korban.
“Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban,” katanya, Rabu (24/4).
Untuk memastikan lebih lanjut, sambung Budiman, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Namun karena keluarga merasa keberatan untuk dilakukan visum dan otopsi, pihak kepolisian pun menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan.
“Keluarga juga sudah membuat pernyataan keberatan untuk dilakukan visum dan otopsi,” ujarnya.
Budiman mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diketahui bernama Masdiana Nababan (41) yang merupakan istri korban.
“Disamping itu, kita juga sudah mengamankan barang bukti, berupa seutas tali tambang warna kuning yang digunakan korban untuk menghabisi nyawanya,” katanya. (trm/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ramhot Hutajulu (36) warga Jalan Persamaan Gang Belut, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Selasa (23/4).
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak mengaku, setelah mendapatkan informasi peristiwa bunuh diri tersebut, pihaknya langsung turun ke rumah korban.
“Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban,” katanya, Rabu (24/4).
Untuk memastikan lebih lanjut, sambung Budiman, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Namun karena keluarga merasa keberatan untuk dilakukan visum dan otopsi, pihak kepolisian pun menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan.
“Keluarga juga sudah membuat pernyataan keberatan untuk dilakukan visum dan otopsi,” ujarnya.
Budiman mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diketahui bernama Masdiana Nababan (41) yang merupakan istri korban.
“Disamping itu, kita juga sudah mengamankan barang bukti, berupa seutas tali tambang warna kuning yang digunakan korban untuk menghabisi nyawanya,” katanya. (trm/ala)