HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Humbang Hasundutan mulai menelisik adanya dugaan korupsi pengadaan traktor sebanyak 31 unit dari anggaran dana desa tahun 2018 lalu yang dilakukan kepala desa.
Hal itu ditegaskan Kepala Kepolisian Resort Humbang Hasundutan, AKBP Rudi Hartono bahwa pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi pengadaan traktor sebanyak 31 unit. Namun, perwira dengan dua melati emas dipundaknya itu mengatakan masih dalam tahap lidik.
“Mendalami perkaranya serta mengumpulkan bahan dan keterangan awal. Ini hasil lidik kita. Kini sedang pembangkan untuk mengkumpulkan bahan dan keterangan,” kata Rudi melalui Kanit Tipikor, Bripka Minggo Siahaan, Selasa (21/4).
Tetapi ketika ditanya lebih lanjut, Minggo tidak mau menjelaskan, siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan.” Ini masih tahap penyelidikan, jadi belum bisa,” ujarnya.
Dugaan korupsi ini bermula, ketika 31 desa mengadakan pembelian traktor. Namun, para kepala diarahkan untuk membeli traktor tersebut, dan bukan hasil musyawarah desa. Dipembelian traktor dilakukan di wilayah Kota Bandung dengan diarahkan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak. (des/btr)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Humbang Hasundutan mulai menelisik adanya dugaan korupsi pengadaan traktor sebanyak 31 unit dari anggaran dana desa tahun 2018 lalu yang dilakukan kepala desa.
Hal itu ditegaskan Kepala Kepolisian Resort Humbang Hasundutan, AKBP Rudi Hartono bahwa pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi pengadaan traktor sebanyak 31 unit. Namun, perwira dengan dua melati emas dipundaknya itu mengatakan masih dalam tahap lidik.
“Mendalami perkaranya serta mengumpulkan bahan dan keterangan awal. Ini hasil lidik kita. Kini sedang pembangkan untuk mengkumpulkan bahan dan keterangan,” kata Rudi melalui Kanit Tipikor, Bripka Minggo Siahaan, Selasa (21/4).
Tetapi ketika ditanya lebih lanjut, Minggo tidak mau menjelaskan, siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan.” Ini masih tahap penyelidikan, jadi belum bisa,” ujarnya.
Dugaan korupsi ini bermula, ketika 31 desa mengadakan pembelian traktor. Namun, para kepala diarahkan untuk membeli traktor tersebut, dan bukan hasil musyawarah desa. Dipembelian traktor dilakukan di wilayah Kota Bandung dengan diarahkan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak. (des/btr)