DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tiga pelajar sekolah dasar (SD) tewas tenggelam di kolam bekas korekan galian C di Perumahan Granit di Dusun 3, Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/4) sekira pukul 14.30 WIB. Jasad ketiga korban ditemukan, Minggu (24/4) sekira pukul 07.30 WIB.
Ketiganya saat ditemukan sudah tak bernyawa lagi. Masing-masing korban, Muhammad Fauzan alias Fauzan (10), Ahmad Fauzi alias Fauzi (10), keduanya warga Dusun VI Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang. Jasad abang beradik (kembar) ini ditemukan di depan Perum Rorinata Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa. Sementara, Rido Alfarizi alias Alif (12) warga Dusun VI Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang juga ditemukan di lokasi yang sama.
Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Firdaus Kemit SH didampingi Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir SH Minggu (24/4), menyebutkan ketiga korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Hasil dari keterangan saksi-saksi, katanya,
pada Sabtu (23/4), sekira pukul 14.30 wib, ketiga anak tersebut diketahui Arya (17) sedang mancing di seputaran Bendungan tali air yang berada di Dusun III Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa. Ketiga anak tersebut diantarkan Arya dengan menggunakan becak bermotor ke depan pintu Perumahan Granit Indah.
Selanjutnya Arya tidak mengetahui kemana ketiga anak tersebut setelah di antara ke pintu Granit Indah Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang. Kemudian dilakukan pencarian terhadap ke tiga korban pada Minggu (24/4) sekira pukul 07.30 WIB, di kolam bekas korekan galian C ilegal yang ada di Perumahan Granit di Dusun III Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang. Dalam pencarian itu ditemukan dua korban Muhammad Fauzan alias Fauzan dan Ahmad Fauzi als Fauzi ( abang beradik/kembar), dalam keadaan telah meninggal dunia
Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, ditemukan kembali korban Rido Alfarizi alias Alif di lokasi yang sama dalam keadaan telah meninggal dunia.
Selanjutnya para korban dibawa ke rumah orangtuanya. Orangtua korban keberatan dilakukan otopsi dan tidak bersedia dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi maupun pemeriksaan luar.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi saksi, bahwa ke tiga korban datang kelokasi tersebut untuk memancing ikan. Sebelumnya korban telah dilarang oleh masyarakat setempat agar tidak memancing di aliran sungai Bandar Labuhan karena mau buka puasa. Tetapi pergi ke kolam bekas korekan galian C ilegal yang berada di Perumahan Granit untuk memancing.
Dari lokasi korban ditemukan alat pancing yang dipakai oleh korban. “Pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan, dan terhadap korban dianjurkan untuk diotopsi namun keluarga korban keberatan dilakukan autopsi,” sebut Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH. (btr/azw)