25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kantor Hanura Sumut Digeledah Polisi

Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar.
Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menggeledah kantor DPD Hanura Sumut sekaligus rumah ketuanya, Zulkifli Effendi Siregar, di Jalan Sei Besitang No 4, Kel Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Senin (23/6) lalu.

“Penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib di kantor sekaligus rumah Zulkifli Siregar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Selasa (23/6).

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyelidikan dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes dan KB yang terjadi di Kab Toba Samosir. Polisi, katanya, berhasil menyita beberapa dokumen seperti buku agenda catatan tulisan tangan, selanjutnya akan diperiksa di laboratorium forensik.

“Baru semalam dikasi ke labfor dan kita masih menunggu hasilnya,” bebernya.

Sebelumnya, 15 penyidik Poldasu juga sudah menggeledah gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan 30 Augustus 2013 lalu. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dalam proyek bantuan alat kesehatan di 33 kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, tahun anggaran 2013 yang bermasalah.

Kala itu, penyidik menyita dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proyek yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB).

Penyidik mencari bukti-bukti dokumen tambahan setelah memeriksa dua anggota DPRD Sumut yakni Katua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Zulkifli Siregar dan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sigit Pramono Asri.

Sebelum penggeledehan ini, polisi sudah memeriksa Zulkifli dan Sigit. Dari keterangan keduanya, penyidik menemukan bukti sekitar 2.000 proyek untuk 33 kabupaten dan kota yang dananya bersumber dari BDB tahun anggaran 2013 tidak tepat sasaran.

Proyek bersumber BDB itu disetujui Pemerintah Provinsi Sumut, dalam hal ini Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Salah satu yang menjadi fokus penyidik adalah adanya dugaan imbal jasa dan bagi-bagi proyek bersumber dari BDB yang ditangani anggota dewan.

Beberapa anggota dewan yang tidak anggota badan anggaran ikut mengusulkan 2.000 proyek itu supaya disetujui gubernur.

Pada Mei 2013 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara karena menerima suap proyek pembangunan rumah sakit pemerintah Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp33 miliar bersumber alokasi BDB tahun 2013. Hidayat dituduh menerima Rp1 miliar dari rekanan pemenang tender pembangunan rumah sakit bernama Surung Panjaitan. (gib)

Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar.
Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menggeledah kantor DPD Hanura Sumut sekaligus rumah ketuanya, Zulkifli Effendi Siregar, di Jalan Sei Besitang No 4, Kel Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Senin (23/6) lalu.

“Penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib di kantor sekaligus rumah Zulkifli Siregar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Selasa (23/6).

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyelidikan dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes dan KB yang terjadi di Kab Toba Samosir. Polisi, katanya, berhasil menyita beberapa dokumen seperti buku agenda catatan tulisan tangan, selanjutnya akan diperiksa di laboratorium forensik.

“Baru semalam dikasi ke labfor dan kita masih menunggu hasilnya,” bebernya.

Sebelumnya, 15 penyidik Poldasu juga sudah menggeledah gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan 30 Augustus 2013 lalu. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dalam proyek bantuan alat kesehatan di 33 kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, tahun anggaran 2013 yang bermasalah.

Kala itu, penyidik menyita dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proyek yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB).

Penyidik mencari bukti-bukti dokumen tambahan setelah memeriksa dua anggota DPRD Sumut yakni Katua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Zulkifli Siregar dan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sigit Pramono Asri.

Sebelum penggeledehan ini, polisi sudah memeriksa Zulkifli dan Sigit. Dari keterangan keduanya, penyidik menemukan bukti sekitar 2.000 proyek untuk 33 kabupaten dan kota yang dananya bersumber dari BDB tahun anggaran 2013 tidak tepat sasaran.

Proyek bersumber BDB itu disetujui Pemerintah Provinsi Sumut, dalam hal ini Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Salah satu yang menjadi fokus penyidik adalah adanya dugaan imbal jasa dan bagi-bagi proyek bersumber dari BDB yang ditangani anggota dewan.

Beberapa anggota dewan yang tidak anggota badan anggaran ikut mengusulkan 2.000 proyek itu supaya disetujui gubernur.

Pada Mei 2013 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara karena menerima suap proyek pembangunan rumah sakit pemerintah Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp33 miliar bersumber alokasi BDB tahun 2013. Hidayat dituduh menerima Rp1 miliar dari rekanan pemenang tender pembangunan rumah sakit bernama Surung Panjaitan. (gib)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/