26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pencuri Pick Up Muatan Elpiji Itu Mantan Brigadir Polisi

Tembak-Ilustrasi
Tembak-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Coba kabur dan melawan petugas saat ditangkap karena terkait kasus pencurian mobil pick up, mantan anggota Polres Pematangsiantar berpangkat brigadier, Ismail Hutagalung alias Galung (33), ditembak petugas Reskrim Polsek Pancurbatu. Dor!
Galung dihadiahi timah panas pada betis kanannya saat melarikan diri dari sergapan petugas di Hotel Lonari, Medan Selayang, kamar 105 dan 106, Rabu (23/9) malam. Selain pria yang tinggal di Perumahan Simalingkar Medan ini, polisi juga menciduk rekannya, Johan Syahputra (39), warga Jalan Kawat III, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Labuhan, yang turut ditembak pada betis kanannya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Frido Gultom mengatakan, penangkapan Galung dan Johan berawal dari laporan Girang Angkat (34), warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, yang mengaku kehilangan mobil Mitshubisi L-300 pick up BK 9838 CM warna hitam. Mobil tersebut raib saat diparkirkan di Warung Pak Bancin, kawasan Dusun Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Selasa (22/9) dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga penangkapan.

Sebelum ditangkap, para pelaku bersama dua temannya yang berhasil lolos sempat mempreteli mobil milik korban. Bahkan, plat kendaraan yang semula bernomor polisi BK 9838 CM diganti menjadi BK 1571 UJ.

Tak hanya itu, lanjut Frido, muatan pada mobil korban berupa 82 tabung gas ukuran 12 Kg ternyata hanya tersisa 38 saja. Sebanyak 44 tabung gas tersebut telah dijual pelaku.

“Barang bukti yang disita dari pelaku, satu unit mobil Mitsubishi L 300 BK 9838 CM yang telah diubah platnya menjadi BK 1571 UJ. Kemudian 44 tabung gas ukuran 12 Kg,” sebut Frido ketika dihubungi Kamis (24/9) siang.

Dijelaskannya, aksi kedua tersangka diketahui sudah direncanakan. Awalnya, pada Selasa (22/9) dinihari sekira pukul 03.00 WIB, dengan mengendarai mobil Kijang Inova BK 1502 GO, tersangka Galung, Felix (DPO) dan Johan Syahputra alias Putra menuju kawasan Bandar Baru.

Saat melintas di tikungan Amoy, Bandar Baru, mereka melihat mobil L-300 yang lagi terparkir di depan Warung Pak Bancin. Kemudian, mereka memarkirkan kendaraan yang dikendarainya didekat mobil L-300.

“Modus mereka berpura-pura mencuci mobil korban. Lalu, tersangka Galung menyuruh tersangka Johan mencuri mobil L-300, sedangkan Felix bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi,” terang Frido.

Tembak-Ilustrasi
Tembak-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Coba kabur dan melawan petugas saat ditangkap karena terkait kasus pencurian mobil pick up, mantan anggota Polres Pematangsiantar berpangkat brigadier, Ismail Hutagalung alias Galung (33), ditembak petugas Reskrim Polsek Pancurbatu. Dor!
Galung dihadiahi timah panas pada betis kanannya saat melarikan diri dari sergapan petugas di Hotel Lonari, Medan Selayang, kamar 105 dan 106, Rabu (23/9) malam. Selain pria yang tinggal di Perumahan Simalingkar Medan ini, polisi juga menciduk rekannya, Johan Syahputra (39), warga Jalan Kawat III, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Labuhan, yang turut ditembak pada betis kanannya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Frido Gultom mengatakan, penangkapan Galung dan Johan berawal dari laporan Girang Angkat (34), warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, yang mengaku kehilangan mobil Mitshubisi L-300 pick up BK 9838 CM warna hitam. Mobil tersebut raib saat diparkirkan di Warung Pak Bancin, kawasan Dusun Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Selasa (22/9) dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga penangkapan.

Sebelum ditangkap, para pelaku bersama dua temannya yang berhasil lolos sempat mempreteli mobil milik korban. Bahkan, plat kendaraan yang semula bernomor polisi BK 9838 CM diganti menjadi BK 1571 UJ.

Tak hanya itu, lanjut Frido, muatan pada mobil korban berupa 82 tabung gas ukuran 12 Kg ternyata hanya tersisa 38 saja. Sebanyak 44 tabung gas tersebut telah dijual pelaku.

“Barang bukti yang disita dari pelaku, satu unit mobil Mitsubishi L 300 BK 9838 CM yang telah diubah platnya menjadi BK 1571 UJ. Kemudian 44 tabung gas ukuran 12 Kg,” sebut Frido ketika dihubungi Kamis (24/9) siang.

Dijelaskannya, aksi kedua tersangka diketahui sudah direncanakan. Awalnya, pada Selasa (22/9) dinihari sekira pukul 03.00 WIB, dengan mengendarai mobil Kijang Inova BK 1502 GO, tersangka Galung, Felix (DPO) dan Johan Syahputra alias Putra menuju kawasan Bandar Baru.

Saat melintas di tikungan Amoy, Bandar Baru, mereka melihat mobil L-300 yang lagi terparkir di depan Warung Pak Bancin. Kemudian, mereka memarkirkan kendaraan yang dikendarainya didekat mobil L-300.

“Modus mereka berpura-pura mencuci mobil korban. Lalu, tersangka Galung menyuruh tersangka Johan mencuri mobil L-300, sedangkan Felix bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi,” terang Frido.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/