25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anak Tewas Tak Wajar, Laporan Ditolak Polisi, Asmara Lubis Ngadu ke KontraS Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Asrmara Lubis (58) warga Desa Pakantan Lombang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku kecewa. Pasalnya, kematian anaknya Rahmad Lubis (20) yang diduga menjadi korban pembunuhan, laporannya ke Polsek Muara Sipongi, Madina malah ditolak.

MENGADU: Asmara Lubis dan Pimpin Lubis saat menemui Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam, Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/9).
MENGADU: Asmara Lubis dan Pimpin Lubis saat menemui Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam, Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/9).

Ia pun mendatangi Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut di Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/9).

Asmara Lubis menangis sejadi-jadinya saat jenazah anak kesayangannya itu ditemukan pertama kali dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan penuh luka lebam di wajah dan tubuhnya, bahkan beberapa tulang rusuknya patah. Diduga pembunuh anaknya adalah orang yang ia kenal dekat.

Di hadapan Amin Multazam selaku koodinator KontraS Sumut, Asmara Lubis meminta agar kasus yang menimpa anaknya dapat di kawal KontraS.

“Anak aku itu saat kejadian kan pergi ke ladang kopi pada tanggal 2 September 2020, sekitar jam 15.00 WIB. Namun saat sudah jam 19.30 WIB, si Rahmad tak pulang-pulang ke rumah, hingga akhirnya aku bersama dua kawan korban melakukan pencarian ke kebun kopi yang terletak berkisar tiga kilometer dari desa tempat kami tinggal. Namun saat diperjalanan seorang teman korban yang pada saat itu ikut mencari berteriak sambil mengatakan dan mengarahkan lampu senternya dari handphone-nya ke arah jurang sambil mengatakan, “itu si Rahmad”.

Hal ini lah yang membuat kami curiga, kok dia bisa tahu lokasi jasad si Rahmad padahalkan malam hari dan sangat gelap, bahkan tubuh Rahmad saat kami temukan di bawah rimbunan semak belukar”, ungkap Asmara Lubis.

Lanjutnya lagi, ditubuh korban terdapat sejumlah luka lebam dan tulang rusuknya kami duga patah, disekitar mata lebam dan leher dalam keadaan bengkak.

Sementara itu, Paman korban, Pimpin Lubis (56) warga Jalan Pusaka, dusun 18, Medan Tembung juga menambahkan bahwa usai kejadian pihak keluarga ada berkeinginan membuat laporan resmi ke Polsek Muara Sipongi namun tiga hari setelah di sana, laporannya tak kunjung diterima.

“Bahkan mereka (Polsek Muara Sipongi) mengatakan bahwa keponakan aku itu mati karena tertimpa pohon, hal inikan tak punya dasar, karena tidak ada hasil Visum maupun autopsi yang sah mengatakan bahwa korban mati karena tertimpa pohon. Dan yang membuat kami dan keluarga besar di Medan merasa miris karena ada kepala desa di tempat ayah dan korban tinggal berinisial US Lubis menyuruh berdamai. Kan aneh itu, berdamai ma siapa?, berarti pelaku ada, makanya kami juga udah membuat laporan ke Wasidik Polda Sumut”, kata Pimpin.

Sementara itu, Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam menegaskan, bahwa laporan ke pihak Kepolisian sudah ada, meski laporan model “ A” bernomor LP/02/IX/SU/2020/SU/ Res MDN/ Sek Muara Sipongi, Madina. Artinya secara normatif dan prosedur Polsek Muara Sipongi harus menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan. Dan yang kedua, rasa keadilan yang dirasakan oleh para pencari keadilan ini, khususnya keluarga korban harus diberikan oleh Polsek Muara Sipongi.

“ya inikan laporan Polisinya sebenarnya sudah ada. Polisi harus melakukan penyelidikan atas apa yang terjadi, dan harus melakukan proses Outopsi pada jenazah korban dan bukan mengeluarkan statemen yang tak punya dasar, menyebutkan korban meninggal karena kecelakaan”, tegasnya.

Ia meminta agar Polsek Muara Sipongi bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab yang telah dibebankan negara.

“Aku kira kalau beginilah kinerja Polsek Muara Sipongi, sudah pantas jika Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas melakukan supervisi dan mengawasi kinerja bawahannya dan bila perlu dorong Kapolsek Muara Siponggi untuk segera bekerja mengungkap kasus ini agar kepastian hukum bisa dirasakan oleh orang tua korban,” pungkas Amin. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Asrmara Lubis (58) warga Desa Pakantan Lombang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku kecewa. Pasalnya, kematian anaknya Rahmad Lubis (20) yang diduga menjadi korban pembunuhan, laporannya ke Polsek Muara Sipongi, Madina malah ditolak.

MENGADU: Asmara Lubis dan Pimpin Lubis saat menemui Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam, Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/9).
MENGADU: Asmara Lubis dan Pimpin Lubis saat menemui Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam, Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/9).

Ia pun mendatangi Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut di Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/9).

Asmara Lubis menangis sejadi-jadinya saat jenazah anak kesayangannya itu ditemukan pertama kali dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan penuh luka lebam di wajah dan tubuhnya, bahkan beberapa tulang rusuknya patah. Diduga pembunuh anaknya adalah orang yang ia kenal dekat.

Di hadapan Amin Multazam selaku koodinator KontraS Sumut, Asmara Lubis meminta agar kasus yang menimpa anaknya dapat di kawal KontraS.

“Anak aku itu saat kejadian kan pergi ke ladang kopi pada tanggal 2 September 2020, sekitar jam 15.00 WIB. Namun saat sudah jam 19.30 WIB, si Rahmad tak pulang-pulang ke rumah, hingga akhirnya aku bersama dua kawan korban melakukan pencarian ke kebun kopi yang terletak berkisar tiga kilometer dari desa tempat kami tinggal. Namun saat diperjalanan seorang teman korban yang pada saat itu ikut mencari berteriak sambil mengatakan dan mengarahkan lampu senternya dari handphone-nya ke arah jurang sambil mengatakan, “itu si Rahmad”.

Hal ini lah yang membuat kami curiga, kok dia bisa tahu lokasi jasad si Rahmad padahalkan malam hari dan sangat gelap, bahkan tubuh Rahmad saat kami temukan di bawah rimbunan semak belukar”, ungkap Asmara Lubis.

Lanjutnya lagi, ditubuh korban terdapat sejumlah luka lebam dan tulang rusuknya kami duga patah, disekitar mata lebam dan leher dalam keadaan bengkak.

Sementara itu, Paman korban, Pimpin Lubis (56) warga Jalan Pusaka, dusun 18, Medan Tembung juga menambahkan bahwa usai kejadian pihak keluarga ada berkeinginan membuat laporan resmi ke Polsek Muara Sipongi namun tiga hari setelah di sana, laporannya tak kunjung diterima.

“Bahkan mereka (Polsek Muara Sipongi) mengatakan bahwa keponakan aku itu mati karena tertimpa pohon, hal inikan tak punya dasar, karena tidak ada hasil Visum maupun autopsi yang sah mengatakan bahwa korban mati karena tertimpa pohon. Dan yang membuat kami dan keluarga besar di Medan merasa miris karena ada kepala desa di tempat ayah dan korban tinggal berinisial US Lubis menyuruh berdamai. Kan aneh itu, berdamai ma siapa?, berarti pelaku ada, makanya kami juga udah membuat laporan ke Wasidik Polda Sumut”, kata Pimpin.

Sementara itu, Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam menegaskan, bahwa laporan ke pihak Kepolisian sudah ada, meski laporan model “ A” bernomor LP/02/IX/SU/2020/SU/ Res MDN/ Sek Muara Sipongi, Madina. Artinya secara normatif dan prosedur Polsek Muara Sipongi harus menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan. Dan yang kedua, rasa keadilan yang dirasakan oleh para pencari keadilan ini, khususnya keluarga korban harus diberikan oleh Polsek Muara Sipongi.

“ya inikan laporan Polisinya sebenarnya sudah ada. Polisi harus melakukan penyelidikan atas apa yang terjadi, dan harus melakukan proses Outopsi pada jenazah korban dan bukan mengeluarkan statemen yang tak punya dasar, menyebutkan korban meninggal karena kecelakaan”, tegasnya.

Ia meminta agar Polsek Muara Sipongi bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab yang telah dibebankan negara.

“Aku kira kalau beginilah kinerja Polsek Muara Sipongi, sudah pantas jika Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas melakukan supervisi dan mengawasi kinerja bawahannya dan bila perlu dorong Kapolsek Muara Siponggi untuk segera bekerja mengungkap kasus ini agar kepastian hukum bisa dirasakan oleh orang tua korban,” pungkas Amin. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/