ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 42 orang terjaring operasi Razia Cipta Kondisi yang digelar Polres dan Satpol PP Asahan bersama instansi terkait di sejumlah warung remang-remang yang ada di Kota Kisaran, Minggu (24/11).
Ke 42 orang yang terjaring itu diantaranya 27 orang pria dan 15 orang wanita. Semuanya kedapatan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, petugas juga mengamankan 22 unit sepedamotor tanpa dokumen surat kenderaan yang lengkap.
Kabag Ops Polres Asahan, Kompol Firman D mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan Polres Asahan melibatkan instansi terkait secara gabungan. Ada tiga tempat yang menjadi sasaran malam petugas malam itu.
“Target dari razia Cipta Kondisi yang digelar Polres Asahan secara gabungan ini antara lain alun-alun Taman Kota Kisaran, warung remang-remang dan tempat hiburan,” kata Kompol Firman.
“Untuk wilayah hukum Polres Asahan saya ingin mewujudkan keamanan dan ketentraman yang kondusif khususnya wilayah Kabupaten Asahan yang kita cintai ini,”,bilangnya
Dalam giat razia kali ini, tidak ada ditemukan tindak kriminal yang menonjol. (omi/ala)