28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Status Istri Jenderal Ditentukan Usai Gelar Perkara

Foto: Kelik/Radar Bogor/JPNN Brigjend Purnawirawan Mangisi Situmorang (inset) dan para Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah sang Brigjend yang menjadi lokasi penyekapan di Komplek Duta pakuan, Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jabar, Jumat (21/2).
Foto: Kelik/Radar Bogor/JPNN
Brigjend Purnawirawan Mangisi Situmorang (inset) dan para Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah sang Brigjend yang menjadi lokasi penyekapan di Komplek Duta pakuan, Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jabar, Jumat (21/2).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Bogor Kota berencana menggelar ekspose kasus dugaan penyekapan belasan pembantu rumah tangga yang melibatkan M, istri purnawirawan Brigadir Jenderal MS.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ronny Franky Sompie menjelaskan gelar perkara itu untuk menentukan apakah status M bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.

“Kapolres bilang hari ini,” kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/2).

Menurutnya, Polres Bogor Kota tidak perlu lagi memanggil M untuk didengar keterangan. Karena, lanjut Ronny, gelar perkara itu sudah menentukan status yang bersangkutan. “Saya kira tak perlu pemanggilan,” tegasnya.

Ia pun menambahkan tidak menutup kemungkinan penyidik akan membidik pihak lain yang diduga terlibat.

“Termasuk kemungkinan juga orang-orang terkait, karena ada beberapa pasal,” paparnya.

Bekas Kapolwiltabes Surabaya, itu mengungkapkan sejauh ini belum menemukan kendala dalam melakukan penyelidikan. “Kegiatan penyelidikan masih berjalan tanpa ada kendala,” pungkasnya. (boy/jpnn)

Foto: Kelik/Radar Bogor/JPNN Brigjend Purnawirawan Mangisi Situmorang (inset) dan para Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah sang Brigjend yang menjadi lokasi penyekapan di Komplek Duta pakuan, Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jabar, Jumat (21/2).
Foto: Kelik/Radar Bogor/JPNN
Brigjend Purnawirawan Mangisi Situmorang (inset) dan para Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah sang Brigjend yang menjadi lokasi penyekapan di Komplek Duta pakuan, Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jabar, Jumat (21/2).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Bogor Kota berencana menggelar ekspose kasus dugaan penyekapan belasan pembantu rumah tangga yang melibatkan M, istri purnawirawan Brigadir Jenderal MS.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ronny Franky Sompie menjelaskan gelar perkara itu untuk menentukan apakah status M bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.

“Kapolres bilang hari ini,” kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/2).

Menurutnya, Polres Bogor Kota tidak perlu lagi memanggil M untuk didengar keterangan. Karena, lanjut Ronny, gelar perkara itu sudah menentukan status yang bersangkutan. “Saya kira tak perlu pemanggilan,” tegasnya.

Ia pun menambahkan tidak menutup kemungkinan penyidik akan membidik pihak lain yang diduga terlibat.

“Termasuk kemungkinan juga orang-orang terkait, karena ada beberapa pasal,” paparnya.

Bekas Kapolwiltabes Surabaya, itu mengungkapkan sejauh ini belum menemukan kendala dalam melakukan penyelidikan. “Kegiatan penyelidikan masih berjalan tanpa ada kendala,” pungkasnya. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/