31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Dua Pencuri di PT Palmec Ditangkap Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua tersangka pencuri di PT Palmec di Jalan MG Manurung Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas ditangkap Polsek Patumbak, Rabu (24/2). Dua tersangkanya, Rizky Almuna (25) warga Dusun Makmur Desa Lorong Tanjung Kecamatan Aceh Timur dan M Rezeki (26) warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Dalam penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pipa besi, 1 buah besi bekas, dan 6 lembar seng.

TERSANGKA: Polsek Patumbak memaparkan dua tersangka pencurian di Mapolsek Patumbak, Rabu (24/2).dewi/sumut pos.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba, Rabu (24/2) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (6/2) lalu. Berdasarkan pengaduan korban dan keterangan beberapa saksi menyebutkan, tersangka masuk ke dalam pekarangan PT Palmec dengan cara melompat pagar. Sesampainya di dalam, keduanya pun langsung mengambil barang-barang yang berada di dalam pabrik.

“Jadi saat beraksi, satu warga melihat dan langsung melaporkannya pada karyawan pabrik. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Patumbak, beberapa hari kemudian menangkap tersangkanya,” kata Iptu Philip A Purba. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua tersangka pencuri di PT Palmec di Jalan MG Manurung Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas ditangkap Polsek Patumbak, Rabu (24/2). Dua tersangkanya, Rizky Almuna (25) warga Dusun Makmur Desa Lorong Tanjung Kecamatan Aceh Timur dan M Rezeki (26) warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Dalam penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pipa besi, 1 buah besi bekas, dan 6 lembar seng.

TERSANGKA: Polsek Patumbak memaparkan dua tersangka pencurian di Mapolsek Patumbak, Rabu (24/2).dewi/sumut pos.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba, Rabu (24/2) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (6/2) lalu. Berdasarkan pengaduan korban dan keterangan beberapa saksi menyebutkan, tersangka masuk ke dalam pekarangan PT Palmec dengan cara melompat pagar. Sesampainya di dalam, keduanya pun langsung mengambil barang-barang yang berada di dalam pabrik.

“Jadi saat beraksi, satu warga melihat dan langsung melaporkannya pada karyawan pabrik. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Patumbak, beberapa hari kemudian menangkap tersangkanya,” kata Iptu Philip A Purba. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/