26 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Beroperasi di Areal Parkir di Bandara KNIA, 5 Kawanan Sindikat Curanmor Disikat Polsek Beringin

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Beringin Polresta Deliserdang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di areal di Bandara KNIA, Selasa (24/3) sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi dihimpun, pertama sekali Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH menangkap Radinal Munthe yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Scorpio bersama pelaku Candra (yang sudah ditangkap sebelumnya) di Bandara KANIA.

Saat diamankan Radinal Munthe mengakui bahwa ia telah menjual sepedamotor tersebut pada Dedy Andre Rp3500.000. Dedy Andre berhasil diamankan dari rumahnya satu jam setelah penangkapan Radinal Munthe.

Setalah Dedi Andre diamankan, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut ia jual pada Tohir Mahadi Rp4000.000 dan Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang membekuk Tohir Mahadi.

Saat diinterogasi, Tohir Mahadi menyatakan bahwa ia meminta kepada Maulana Malik (31) warga Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai untuk menjualkan sepeda motor.

Maulana Manik menjual sepedamotor tersebut kepada Suroso (39) warga Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Rp13.650.000

Sepeda motor tersebut terjual seharga Rp13.650.000 karena telah diketok nomor mesin dan nomor rangkanya serta telah terbit STNK serta BPKB nya. Padahal sebelumnya sepedamotor tersebut memiliki nomor polisi BK 2348 MG dan warna hitam maron serta nomor rangka MH35BP008AK168588 dan nomor mesin 5BP-163664 namun telah diubah menjadi BK 2692 CZ nomor rangka MH35BP0078KO95225 dan nomor mesin Sin 5BP095331.

Dari pengakuan Tohir Mahadi bahwa STNK dan BPKB tersebut ia peroleh dengan cara membeli dari temannya yang bernama Hendra warga Rantau Parapat dan yang melakukan pengetokan Nomor Mesin dan Nomor Rangka adalah Tohir Mahadi sendiri.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti 1 unit sepedamotor Yamaha Scorpio BK 2348 MG warna hitam maron nomor rangka MH35BP008AK168588 dan nomor mesin 5BP-163664 yang sudah berubah nomor polisinya menjadi BK 2348 MG, 1 lembar STNK BK 2348 MG atas nama Heriadi alamat Dusun VI Jalan Peringgan No 61 Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal, 1 lembar BPKB atas nama Heriadi alamat Dusun VI Jalan Peringgan No 61 Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal, diamankan ke komando untuk pemeriksaan. (btr)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Beringin Polresta Deliserdang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di areal di Bandara KNIA, Selasa (24/3) sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi dihimpun, pertama sekali Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH menangkap Radinal Munthe yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Scorpio bersama pelaku Candra (yang sudah ditangkap sebelumnya) di Bandara KANIA.

Saat diamankan Radinal Munthe mengakui bahwa ia telah menjual sepedamotor tersebut pada Dedy Andre Rp3500.000. Dedy Andre berhasil diamankan dari rumahnya satu jam setelah penangkapan Radinal Munthe.

Setalah Dedi Andre diamankan, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut ia jual pada Tohir Mahadi Rp4000.000 dan Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang membekuk Tohir Mahadi.

Saat diinterogasi, Tohir Mahadi menyatakan bahwa ia meminta kepada Maulana Malik (31) warga Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai untuk menjualkan sepeda motor.

Maulana Manik menjual sepedamotor tersebut kepada Suroso (39) warga Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Rp13.650.000

Sepeda motor tersebut terjual seharga Rp13.650.000 karena telah diketok nomor mesin dan nomor rangkanya serta telah terbit STNK serta BPKB nya. Padahal sebelumnya sepedamotor tersebut memiliki nomor polisi BK 2348 MG dan warna hitam maron serta nomor rangka MH35BP008AK168588 dan nomor mesin 5BP-163664 namun telah diubah menjadi BK 2692 CZ nomor rangka MH35BP0078KO95225 dan nomor mesin Sin 5BP095331.

Dari pengakuan Tohir Mahadi bahwa STNK dan BPKB tersebut ia peroleh dengan cara membeli dari temannya yang bernama Hendra warga Rantau Parapat dan yang melakukan pengetokan Nomor Mesin dan Nomor Rangka adalah Tohir Mahadi sendiri.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti 1 unit sepedamotor Yamaha Scorpio BK 2348 MG warna hitam maron nomor rangka MH35BP008AK168588 dan nomor mesin 5BP-163664 yang sudah berubah nomor polisinya menjadi BK 2348 MG, 1 lembar STNK BK 2348 MG atas nama Heriadi alamat Dusun VI Jalan Peringgan No 61 Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal, 1 lembar BPKB atas nama Heriadi alamat Dusun VI Jalan Peringgan No 61 Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal, diamankan ke komando untuk pemeriksaan. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/