32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kejari Bidik Oknum Bank Syariah Mandiri

Kredit fiktif-Ilustrasi
Kredit fiktif-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Selain Subdarkan Siregar dan Suyamto, Kejari Medan juga tengah membidik oknum karyawan Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor cabang pembantu (KCP) Iskandar Muda, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Koperasi PDAM Tirtanadi Pemprovsu ini.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya penetapaan tersangka baru dalam kasus ini. Kita ingin konfirmasi dari mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab pihak Bank Syariah Mandiri,” sebut Kasi Pidsus Kejari Medan, Jufri Nasution.

Menurut Jufri dalam kasus ini, terindikasi adanya faktor kesengajaan dan permainan yang diduga dilakukan oknum karyawan Bank Syariah Mandiri. Pasalnya, pihak Bank Syariah Mandiri telah mengucurkan kredit yang mengatasnamakan karyawan Koperasi PDAM Tirtanadi, tanpa melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran data dari orang-orang yang mengajukan kredit tadi. Apalagi semua data itu diajukan oleh Mantan Kepala Koperasi PDAM Tirtadani, Subdarkan Siregar tanpa sepengetahuan karyawannya.

Di lain sisi, dengan menguapnyna kasus ini ke permukaan, tak pelak terindikasi adanya kerugian negara, karena Bank Syariah Mandiri adalah salah satu bank yang berada di bawah naungan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN).

“Jadi uang yang dipinjam itu ternyata untuk kepentingan pribadi kedua tersangka,” tuturnya.

Selanjutnya Jufri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan Bank Syariah Mandiri KCP Iskandar Muda guna memastikan sejauh mana keterlibatan pihak Bank Syariah Mandiri yang telah mengakibatkan adanya kerugian negara.

“Kita akan lihat siapa-siapa saja karyawan di Bank Syariah Mandiri yang terlibat dengan pengucuran dana kredit fiktif tadi. Dari sana akan kita lakukan pengembangan,” tegas Jufri. Pun demikian, saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan Dirut PDAM Azzam Rizal dalam kasus ini, Jufri mengatakan bahwa sang dirut tidak terlibat.

Diuraikanya bahwa dalam kasus ini, Kepala Koperasi PDAM Tirtanadi Subdarkan Siregar mengarahkan dan Kepala Seksi Pembukuan Suyamto untuk mengeluarkan berkas administrasi yang akan mengajukan kredit ke Bank Syariah Mandiri tanpa sepengetahuan karyawan yang bersangkutan.

Selanjutnya Jufri meyakini bahwa pihaknya sudah mendapatkan benang merah dalam kasus ini, begitu juga dengan dugaan adanya keterlibatan oknum dari pihak Bank Syariah Mandiri yang mempermudah pencairan kredit. “Sudah kita dapatkan siapa-siapa saja yang terlibat. Siapa yang mengajukan dan siapa yang membawa. Penyelidikan akan terus ditingkatkan,” imbuh Jufri.(smg/deo)

Kredit fiktif-Ilustrasi
Kredit fiktif-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Selain Subdarkan Siregar dan Suyamto, Kejari Medan juga tengah membidik oknum karyawan Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor cabang pembantu (KCP) Iskandar Muda, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Koperasi PDAM Tirtanadi Pemprovsu ini.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya penetapaan tersangka baru dalam kasus ini. Kita ingin konfirmasi dari mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab pihak Bank Syariah Mandiri,” sebut Kasi Pidsus Kejari Medan, Jufri Nasution.

Menurut Jufri dalam kasus ini, terindikasi adanya faktor kesengajaan dan permainan yang diduga dilakukan oknum karyawan Bank Syariah Mandiri. Pasalnya, pihak Bank Syariah Mandiri telah mengucurkan kredit yang mengatasnamakan karyawan Koperasi PDAM Tirtanadi, tanpa melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran data dari orang-orang yang mengajukan kredit tadi. Apalagi semua data itu diajukan oleh Mantan Kepala Koperasi PDAM Tirtadani, Subdarkan Siregar tanpa sepengetahuan karyawannya.

Di lain sisi, dengan menguapnyna kasus ini ke permukaan, tak pelak terindikasi adanya kerugian negara, karena Bank Syariah Mandiri adalah salah satu bank yang berada di bawah naungan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN).

“Jadi uang yang dipinjam itu ternyata untuk kepentingan pribadi kedua tersangka,” tuturnya.

Selanjutnya Jufri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan Bank Syariah Mandiri KCP Iskandar Muda guna memastikan sejauh mana keterlibatan pihak Bank Syariah Mandiri yang telah mengakibatkan adanya kerugian negara.

“Kita akan lihat siapa-siapa saja karyawan di Bank Syariah Mandiri yang terlibat dengan pengucuran dana kredit fiktif tadi. Dari sana akan kita lakukan pengembangan,” tegas Jufri. Pun demikian, saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan Dirut PDAM Azzam Rizal dalam kasus ini, Jufri mengatakan bahwa sang dirut tidak terlibat.

Diuraikanya bahwa dalam kasus ini, Kepala Koperasi PDAM Tirtanadi Subdarkan Siregar mengarahkan dan Kepala Seksi Pembukuan Suyamto untuk mengeluarkan berkas administrasi yang akan mengajukan kredit ke Bank Syariah Mandiri tanpa sepengetahuan karyawan yang bersangkutan.

Selanjutnya Jufri meyakini bahwa pihaknya sudah mendapatkan benang merah dalam kasus ini, begitu juga dengan dugaan adanya keterlibatan oknum dari pihak Bank Syariah Mandiri yang mempermudah pencairan kredit. “Sudah kita dapatkan siapa-siapa saja yang terlibat. Siapa yang mengajukan dan siapa yang membawa. Penyelidikan akan terus ditingkatkan,” imbuh Jufri.(smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/