26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pabrik Terbakar di Langkat, Polisi Usut Lisensi SNI atas Korek Gas Toke

TERSANGKA: Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti saat paparan di Mapolres Binjai, Senin (24/6). Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai tengah menyelidiki asal muasal bahan baku pembuatan mancis (korek gas) merek Toke —yang pabriknya terbakar di Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat dan menewaskan 30 karyawannya, Jumat pekan lalu—.“Mancis merek Tokai umum dikenal masyarakat. Namun yang terbakar adalah merek Toke. Bahan tabungnya lebih tipis. Soal label SNI di mancis Toke, lisensinya tengah diusut,” kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (25/6).

Adapun PT Kiat Unggul yang memproduksi mancis Toke, terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Deliserdang dan Sumutn

Soal asal muasal bahan baku gas yang digunakan dalam mancis Toke dan gasnya diduga berasal dari gas elpiji (LPG) subsidi, mantan Danyon A Pelopor Satbrimobdasu ini mengatakan, belum mendapat kabar.

Sebelumnya, dugaan itu diinfokan masyarakat karena salahsatu pabrik induk PT Kiat Unggul (KU) yang berlokasi di Jalan Medan-Binjai Km 15,7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dinamai Indramawan (Direktur Kiat Unggul) sebagai PT Aligas Jaya. Plang berlatar biru di depannya bertuliskan ‘Dealer Elpiji Pertamina’.

“Soal gas yang digunakan PT KU mungkin berasal dari gas subsidi PT Aligas Jaya yang diduga disamarkan, akan saya cek. Karena perusahaan itu terdaftar sebagai PT Kiat Unggul,” ujar Nugroho.

Dia menambahkan, polisi akan menggandeng Pemko Binjai dan Pemkab Langkat untuk melakukan razia ke sejumlah pabrik dan industri rumahan. Tujuannya untuk melihat dan mengecek izin, standar keamanan, dan jaminan ketenagakerjaan terhadap pekerjanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Indra Marwan selaku Direktur Utama PT Kiat Unggul (KU), Burhan selaku Manager Operasional, dan Lismawarni selaku HRD Personalia, sebagai tersangka dengan pasal kelalaian. Polres Binjai bersama Polda Sumut berhasil mengamankan ketiganya 1×24 jam pascakejadian di Kota Medan.

Terkait kasus tersebut, penyidik berencana memanggil pejabat terkait, seperti Dinas Perizinan, Dinas Tenaga Kerja, Camat Binjai, dan Kades Perdamaian Kabupaten Langkat.

“Ya nanti kita minta keterangan dari pejabat-pejabat daerah (Langkat). Kita akan panggil dan dimintai keterangannya,” jelas AKBP Nugroho.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, mengatakan, pihaknya akan memanggil instansi terkait, soal pertanggungjawaban dan perizinan. “Dari Pemkab Langkat akan dipanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perizinan,” katanya.

Polisi ingin mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan Pemkab Langkat terhadap pelaku usaha di wilayahnya. “Selama ini tidak ada informasi yang masuk ke kepolisian. Baik dari pemerintah maupun masyarakat. Jadi jangan salahkan kepolisian,” ujarnya.

“Harusnya ada pengawasan. Pihak desa setempat harus bertanggung jawab. Kok enggak dilaporkan ke Polsek, Polres, atau camat?” ujar dia.

Soal pabrik induk PT Kiat Unggul dengan plang bertulis ‘PT Aligas Jaya dealer Pertamina’ di Langkat, Kasat menjawab, masuk wilayah hukum Polres Langkat. “Begitu pun, kami akan koordinasi ke Polrestabes Medan,” tandasnya.

Kebakaran Dipicu Salahsatu Pekerja

Hasil penyelidikan Polres Binjai, tragedi maut ini bermula dari pekerja bernama Ayu Anita Sari. Saat kejadian, Ayu merakit kepala mancis di bagian belakang tempat bahan-bahan yang baru tiba.

Saat mengecek pengapian korek dengan cara memantik, api menjulang hingga 10 cm dan menyambar tangan kiri Ayu. Panik, Ayu melempar mancisnya ke tempat bahan baku yang baru tiba. Tak ayal, ledakan terjadi yang berujung kobaran api.

Nur Asiyah, korban selamat, sempat berupaya memadamkan si jago merah dengan racun api. Namun dalam hitungan detik, api membesar dan saling sambar bahan gas yang berada di lokasi.

Usia kejadian, dua pabrik serupa di lokasi berbeda, sudah dipasang police line. Masing-masing di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai dan Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pabrik induk di Sunggal pun sudah dipasang police line.

Gubsu: Industri Kok di Pemukiman

Menanggapi tragedi kebakaran pabrik korek api gas di Langkat, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan melihat banyak keganjilan.

“Ada pabrik mancis (korek gas) tapi di tengah pemukiman. Ini kenapa sudah sekian lama tidak ketahuan? Ini (akan) kita evaluasi,” ujar mantan Pangkostrad itu, Selasa (25/6).

Meski sudah ditangani pihak berwajib, Gubsu mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap kejadian itu. Pertama, mengenai perizinan soal keberadaan industri rumahan di tengah pemukiman.

Kedua, mengenai upah pekerja yang di bawah UMR. Di mana Para pekerja di industri itu juga rata-rata hanya berpenghasilan Rp500-700 per bulan.

Gubsu pun menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian tersebut. Pihaknya bakal membantu keluarga korban dengan pemberian santunan. “Jangankan yang musibah, yang tidak musibah aja kita bantu,” ujarnya. (ted/prn)

TERSANGKA: Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti saat paparan di Mapolres Binjai, Senin (24/6). Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai tengah menyelidiki asal muasal bahan baku pembuatan mancis (korek gas) merek Toke —yang pabriknya terbakar di Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat dan menewaskan 30 karyawannya, Jumat pekan lalu—.“Mancis merek Tokai umum dikenal masyarakat. Namun yang terbakar adalah merek Toke. Bahan tabungnya lebih tipis. Soal label SNI di mancis Toke, lisensinya tengah diusut,” kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (25/6).

Adapun PT Kiat Unggul yang memproduksi mancis Toke, terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Deliserdang dan Sumutn

Soal asal muasal bahan baku gas yang digunakan dalam mancis Toke dan gasnya diduga berasal dari gas elpiji (LPG) subsidi, mantan Danyon A Pelopor Satbrimobdasu ini mengatakan, belum mendapat kabar.

Sebelumnya, dugaan itu diinfokan masyarakat karena salahsatu pabrik induk PT Kiat Unggul (KU) yang berlokasi di Jalan Medan-Binjai Km 15,7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dinamai Indramawan (Direktur Kiat Unggul) sebagai PT Aligas Jaya. Plang berlatar biru di depannya bertuliskan ‘Dealer Elpiji Pertamina’.

“Soal gas yang digunakan PT KU mungkin berasal dari gas subsidi PT Aligas Jaya yang diduga disamarkan, akan saya cek. Karena perusahaan itu terdaftar sebagai PT Kiat Unggul,” ujar Nugroho.

Dia menambahkan, polisi akan menggandeng Pemko Binjai dan Pemkab Langkat untuk melakukan razia ke sejumlah pabrik dan industri rumahan. Tujuannya untuk melihat dan mengecek izin, standar keamanan, dan jaminan ketenagakerjaan terhadap pekerjanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Indra Marwan selaku Direktur Utama PT Kiat Unggul (KU), Burhan selaku Manager Operasional, dan Lismawarni selaku HRD Personalia, sebagai tersangka dengan pasal kelalaian. Polres Binjai bersama Polda Sumut berhasil mengamankan ketiganya 1×24 jam pascakejadian di Kota Medan.

Terkait kasus tersebut, penyidik berencana memanggil pejabat terkait, seperti Dinas Perizinan, Dinas Tenaga Kerja, Camat Binjai, dan Kades Perdamaian Kabupaten Langkat.

“Ya nanti kita minta keterangan dari pejabat-pejabat daerah (Langkat). Kita akan panggil dan dimintai keterangannya,” jelas AKBP Nugroho.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, mengatakan, pihaknya akan memanggil instansi terkait, soal pertanggungjawaban dan perizinan. “Dari Pemkab Langkat akan dipanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perizinan,” katanya.

Polisi ingin mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan Pemkab Langkat terhadap pelaku usaha di wilayahnya. “Selama ini tidak ada informasi yang masuk ke kepolisian. Baik dari pemerintah maupun masyarakat. Jadi jangan salahkan kepolisian,” ujarnya.

“Harusnya ada pengawasan. Pihak desa setempat harus bertanggung jawab. Kok enggak dilaporkan ke Polsek, Polres, atau camat?” ujar dia.

Soal pabrik induk PT Kiat Unggul dengan plang bertulis ‘PT Aligas Jaya dealer Pertamina’ di Langkat, Kasat menjawab, masuk wilayah hukum Polres Langkat. “Begitu pun, kami akan koordinasi ke Polrestabes Medan,” tandasnya.

Kebakaran Dipicu Salahsatu Pekerja

Hasil penyelidikan Polres Binjai, tragedi maut ini bermula dari pekerja bernama Ayu Anita Sari. Saat kejadian, Ayu merakit kepala mancis di bagian belakang tempat bahan-bahan yang baru tiba.

Saat mengecek pengapian korek dengan cara memantik, api menjulang hingga 10 cm dan menyambar tangan kiri Ayu. Panik, Ayu melempar mancisnya ke tempat bahan baku yang baru tiba. Tak ayal, ledakan terjadi yang berujung kobaran api.

Nur Asiyah, korban selamat, sempat berupaya memadamkan si jago merah dengan racun api. Namun dalam hitungan detik, api membesar dan saling sambar bahan gas yang berada di lokasi.

Usia kejadian, dua pabrik serupa di lokasi berbeda, sudah dipasang police line. Masing-masing di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai dan Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pabrik induk di Sunggal pun sudah dipasang police line.

Gubsu: Industri Kok di Pemukiman

Menanggapi tragedi kebakaran pabrik korek api gas di Langkat, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan melihat banyak keganjilan.

“Ada pabrik mancis (korek gas) tapi di tengah pemukiman. Ini kenapa sudah sekian lama tidak ketahuan? Ini (akan) kita evaluasi,” ujar mantan Pangkostrad itu, Selasa (25/6).

Meski sudah ditangani pihak berwajib, Gubsu mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap kejadian itu. Pertama, mengenai perizinan soal keberadaan industri rumahan di tengah pemukiman.

Kedua, mengenai upah pekerja yang di bawah UMR. Di mana Para pekerja di industri itu juga rata-rata hanya berpenghasilan Rp500-700 per bulan.

Gubsu pun menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian tersebut. Pihaknya bakal membantu keluarga korban dengan pemberian santunan. “Jangankan yang musibah, yang tidak musibah aja kita bantu,” ujarnya. (ted/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/