30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapolsek Medan Sunggal Selamatkan Bocah Korban KDRT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang bocah berusia 4 tahun, berinisial KR diduga menjadi korban penganiayaan atau kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh paman dan bibinya. Akibatnya, bocah tersebut menderita luka lebam-lebam di sekujur tubuhnya.

KORBAN: KR, bocah korban KDRD dalam perawatan di rumah sakit.
KORBAN: KR, bocah korban KDRD dalam perawatan di rumah sakit.

Penganiayaan itu pun sampai ke telinga Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi yang langsung mengamankan KR dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, pada Kamis (22/10) malam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir dalam keterangannya mengatakan, informasi tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu diketahui pihaknya dari kepala dusun 8, Desa Sei Mencirim Isak Azhari (39). Dari informasi itu pihaknya pun langsung mendatangi lokasi di Komplek perumahan Asri Indah 1, Sei Mencirim, Medan.

“Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam. Lalu kita membawanya ke puskesmas terdekat,” papar Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (23/10) sore.

Pasca-mengamankan KR, petugas Polsek Sunggal pun mengarahkan kepala dusun dan para saksi untuk membuat laporan pengaduan ke mapolsek Sunggal. “Pihak Kadus dan saksi sudah membuat laporan pengaduan dan masih kita proses,” ungkapnya. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang bocah berusia 4 tahun, berinisial KR diduga menjadi korban penganiayaan atau kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh paman dan bibinya. Akibatnya, bocah tersebut menderita luka lebam-lebam di sekujur tubuhnya.

KORBAN: KR, bocah korban KDRD dalam perawatan di rumah sakit.
KORBAN: KR, bocah korban KDRD dalam perawatan di rumah sakit.

Penganiayaan itu pun sampai ke telinga Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi yang langsung mengamankan KR dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, pada Kamis (22/10) malam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir dalam keterangannya mengatakan, informasi tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu diketahui pihaknya dari kepala dusun 8, Desa Sei Mencirim Isak Azhari (39). Dari informasi itu pihaknya pun langsung mendatangi lokasi di Komplek perumahan Asri Indah 1, Sei Mencirim, Medan.

“Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam. Lalu kita membawanya ke puskesmas terdekat,” papar Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (23/10) sore.

Pasca-mengamankan KR, petugas Polsek Sunggal pun mengarahkan kepala dusun dan para saksi untuk membuat laporan pengaduan ke mapolsek Sunggal. “Pihak Kadus dan saksi sudah membuat laporan pengaduan dan masih kita proses,” ungkapnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/