KARO, SUMUTPOS.CO – Pengusaha hotel yang tesebar di Berastagi, Kabupaten Karo untuk saat ini bisa sedikit tenang. Pasalnya, kawanan maling kulit kayu manis yang berapa pekan terakhir ini sangat meresahkan, telah dibekuk oleh pihak keamanan hotel, Senin (25/11) dinihari.
Satu di antara dua komplotan maling kayu manis yang ketangkap oleh pihak Security Hotel Rudang Berastagi, bonyok dipukuli pihak keamanan yang kesal.
General Manager (GM), Lina br Nasution didampingi Human Resource Department (HRD) Hotel Rudang Berastagi, Sri Mahyardianti, Senin (25/11) mengatakan, kedua maling tersebut tepergok pihak keamanan hotel, saat berada di atas pohon kayu manis. Satu di antaranya berhasil diamankan, satu lagi melarikan diri.
“Setelah satu minggu mengintai maling, keamanan hotel dapat mengamankan satu dari dua pelaku. Satu pelaku sudah dibawa pihak Polsekta Berastagi,” ungkap Lina.
Dikatakannya, kawanan maling tersebut beraksi mengunakan angkutan umum, Karya Transport (KT). “Sebelumnya, sekitar satu minggu lalu, pihak kita juga kecurian kayu manis dari dalam kawasan hotel. Akibatnya, kerugian pihak Hotel Rudang Berastagi mencapai Rp30 juta rupiah,” imbuhnya.
Kini tersangka, Aswin Sembiring (32) warga Gang Aman Kabanjahe, Kabupaten Karo masih berada di Polsekta Berastagi mempertanggung jawabkan perbuatannya. (deo)
KARO, SUMUTPOS.CO – Pengusaha hotel yang tesebar di Berastagi, Kabupaten Karo untuk saat ini bisa sedikit tenang. Pasalnya, kawanan maling kulit kayu manis yang berapa pekan terakhir ini sangat meresahkan, telah dibekuk oleh pihak keamanan hotel, Senin (25/11) dinihari.
Satu di antara dua komplotan maling kayu manis yang ketangkap oleh pihak Security Hotel Rudang Berastagi, bonyok dipukuli pihak keamanan yang kesal.
General Manager (GM), Lina br Nasution didampingi Human Resource Department (HRD) Hotel Rudang Berastagi, Sri Mahyardianti, Senin (25/11) mengatakan, kedua maling tersebut tepergok pihak keamanan hotel, saat berada di atas pohon kayu manis. Satu di antaranya berhasil diamankan, satu lagi melarikan diri.
“Setelah satu minggu mengintai maling, keamanan hotel dapat mengamankan satu dari dua pelaku. Satu pelaku sudah dibawa pihak Polsekta Berastagi,” ungkap Lina.
Dikatakannya, kawanan maling tersebut beraksi mengunakan angkutan umum, Karya Transport (KT). “Sebelumnya, sekitar satu minggu lalu, pihak kita juga kecurian kayu manis dari dalam kawasan hotel. Akibatnya, kerugian pihak Hotel Rudang Berastagi mencapai Rp30 juta rupiah,” imbuhnya.
Kini tersangka, Aswin Sembiring (32) warga Gang Aman Kabanjahe, Kabupaten Karo masih berada di Polsekta Berastagi mempertanggung jawabkan perbuatannya. (deo)