30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelemparan Bom Molotov di Pancurbatu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Erna, korban yang rumahnya diteror bom molotov oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Jalan TK Immanuel, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. Pascakejadian pada awal Oktober 2021 lalu, korban sudah membuat laporan polisi dengan nomor: STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

PEMERIKSAAN: Korban pelemparan bom molotov di Pancurbatu bersama pengacaranya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (24/11).m idris/sumut pos.

Korban mengungkapkan, dia sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan sebagai saksi pelapor, Rabu (24/11). “Terima kasih kepada Polrestabes Medan yang sudah menindaklanjuti laporan kasus ini. Saya berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat untuk segera mengungkapkan kasus ini dan menangkap pelakunya. Bukan tidak mungkin, penyerangan bisa saja kembali terjadi,” kata Erna saat diwawancarai, Kamis (25/11).

Dikatakan Erna, kedatangannya ke Polrestabes Medan, selain sebagai saksi pelapor juga mempertanyakan perkembangan kasus pencurian di rumahnya tersebut. Pasalnya, paskateror pelemparan bom molotov tersebut, rumahnya disatroni maling. “Kuat dugaan, pelaku pelemparan bom molotov juga yang melakukan pencurian di rumah saya. Artinya, diduga pelakunya orang yang sama. Padahal, sudah ada garis polisi yang terpasang di rumah yang terbakar tersebut. Akan tetapi, pelaku berani masuk dan mencuri,” ungkapnya.

Erna menyebutkan, kasus pencurian yang alaminya juga sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor : LP/2340/XI/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 11 November 2021. “Saya menduga pelaku adalah orang suruhan yang sengaja membakar rumahnya dan juga melakukan pencurian,” pungkasnya.

Sementara, Kuasa Hukum Erna, Dedi Susanto menyesalkan tragedi yang menimpa kliennya. Sebab, sudah rumah kliennya terbakar, ternyata barang-barang di dalam juga digondol maling. “Saya menyesalkan tragedi yang terjadi di rumah Ibu Erna. Sudah ada garis polisi, kenapa maling juga berani masuk. Artinya, pengawasan yang dilakukan lemah,” katanya.

Dedi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk fokus terhadap kasus seperti ini. Apalagi, kasus tersebut sudah membahayakan keselamatan nyawa orang. “Kita sangat atensi dan memberi apresiasi kepada Kapolrestabes bilamana kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” ucapnya.

Dia menambahkan, akibat peristiwa itu kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta. “Kerugian akibat pencurian tersebut lebih dari Rp20 juta. Makanya, kami berharap kasus penyerangan dan pencurian ini dapat segera diungkap Polrestabes Medan,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Erna, korban yang rumahnya diteror bom molotov oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Jalan TK Immanuel, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. Pascakejadian pada awal Oktober 2021 lalu, korban sudah membuat laporan polisi dengan nomor: STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

PEMERIKSAAN: Korban pelemparan bom molotov di Pancurbatu bersama pengacaranya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (24/11).m idris/sumut pos.

Korban mengungkapkan, dia sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan sebagai saksi pelapor, Rabu (24/11). “Terima kasih kepada Polrestabes Medan yang sudah menindaklanjuti laporan kasus ini. Saya berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat untuk segera mengungkapkan kasus ini dan menangkap pelakunya. Bukan tidak mungkin, penyerangan bisa saja kembali terjadi,” kata Erna saat diwawancarai, Kamis (25/11).

Dikatakan Erna, kedatangannya ke Polrestabes Medan, selain sebagai saksi pelapor juga mempertanyakan perkembangan kasus pencurian di rumahnya tersebut. Pasalnya, paskateror pelemparan bom molotov tersebut, rumahnya disatroni maling. “Kuat dugaan, pelaku pelemparan bom molotov juga yang melakukan pencurian di rumah saya. Artinya, diduga pelakunya orang yang sama. Padahal, sudah ada garis polisi yang terpasang di rumah yang terbakar tersebut. Akan tetapi, pelaku berani masuk dan mencuri,” ungkapnya.

Erna menyebutkan, kasus pencurian yang alaminya juga sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor : LP/2340/XI/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 11 November 2021. “Saya menduga pelaku adalah orang suruhan yang sengaja membakar rumahnya dan juga melakukan pencurian,” pungkasnya.

Sementara, Kuasa Hukum Erna, Dedi Susanto menyesalkan tragedi yang menimpa kliennya. Sebab, sudah rumah kliennya terbakar, ternyata barang-barang di dalam juga digondol maling. “Saya menyesalkan tragedi yang terjadi di rumah Ibu Erna. Sudah ada garis polisi, kenapa maling juga berani masuk. Artinya, pengawasan yang dilakukan lemah,” katanya.

Dedi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk fokus terhadap kasus seperti ini. Apalagi, kasus tersebut sudah membahayakan keselamatan nyawa orang. “Kita sangat atensi dan memberi apresiasi kepada Kapolrestabes bilamana kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” ucapnya.

Dia menambahkan, akibat peristiwa itu kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta. “Kerugian akibat pencurian tersebut lebih dari Rp20 juta. Makanya, kami berharap kasus penyerangan dan pencurian ini dapat segera diungkap Polrestabes Medan,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/