31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Chairuman: Nggak Mungkin Saya Penanggung Jawab

Foto: Agung Pambudhy/dtc
Chairuman Harahap.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Komisi II DPR, yang juga mantan Kajati Sumut, Chairuman Haharap, menyatakan dirinya sama sekali tidak terlibat dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Menurutnya, ketua komisi bukanlah orang yang bertanggung jawab apabila ada masalah terkait usulan anggaran.

“Bagaimana saya penanggung jawab? Nggak mungkin saya penanggung jawab… nggak mungkin,” ucap Chairuman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Chairuman menyebut komisi di DPR sifatnya kolektif kolegial. Jadi, menurutnya, dia sebagai mantan ketua komisi tidak memberikan instruksi terkait usulan anggaran proyek e-KTP, apalagi tentang pembagian duit dari proyek.

“Ketua komisi itu kan kolektif kolegial, komisi itu adalah seluruh anggota, pimpinan itu sifatnya kolektif kolegial, bukan instruksi,” sebut Chairuman.

Nama Chairuman sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Chairuman disebut ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Namun, ia membantahnya saat menjadi saksi di persidangan. (dtc)

Foto: Agung Pambudhy/dtc
Chairuman Harahap.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Komisi II DPR, yang juga mantan Kajati Sumut, Chairuman Haharap, menyatakan dirinya sama sekali tidak terlibat dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Menurutnya, ketua komisi bukanlah orang yang bertanggung jawab apabila ada masalah terkait usulan anggaran.

“Bagaimana saya penanggung jawab? Nggak mungkin saya penanggung jawab… nggak mungkin,” ucap Chairuman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Chairuman menyebut komisi di DPR sifatnya kolektif kolegial. Jadi, menurutnya, dia sebagai mantan ketua komisi tidak memberikan instruksi terkait usulan anggaran proyek e-KTP, apalagi tentang pembagian duit dari proyek.

“Ketua komisi itu kan kolektif kolegial, komisi itu adalah seluruh anggota, pimpinan itu sifatnya kolektif kolegial, bukan instruksi,” sebut Chairuman.

Nama Chairuman sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Chairuman disebut ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Namun, ia membantahnya saat menjadi saksi di persidangan. (dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/