BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang bandar sabu (BD), Jhoni Fai alias Joni (37) warga Jalan Marelan Raya, Gang Manggis, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan ditembak Polsek Medan Labuhan. Tersangka ditembak karena melawan saat ditangkap. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sebanyak 1,3 kilogram (kg) sabu.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah dan Panit Reskrim, Ipda J Pangaribuan dengan melakukan penyergapan di kawasan Jalan Kuningan, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Pada saat tersangka ditangkap ditemukan barang bukti sabu seberat 3 ons dari saku celananya. Petugas kembali melakukan pengembangan ke rumahnya ditemukan barang bukti 1 kg sabu.
“Malam itu juga pada saat tersangka ditangkap, kita lalukan pengembangan ke rumahnya. Kita kembali mengamankan 1 kg sabu, timbangan dan plastik sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah.
Setelah berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti, lanjut perwira berangkat dua balok emas ini, pihaknya menggiring tersangka ke Mapolsek Medan Labuhan. Ternyata tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka terpaksa kita tembak mengenai kakinya, karena dia (tersangka) mencoba melawan petugas. Kini tersangka telah kita amankan dan akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” pungkas Andi Rahmadsyah. (fac/azw)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang bandar sabu (BD), Jhoni Fai alias Joni (37) warga Jalan Marelan Raya, Gang Manggis, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan ditembak Polsek Medan Labuhan. Tersangka ditembak karena melawan saat ditangkap. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sebanyak 1,3 kilogram (kg) sabu.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah dan Panit Reskrim, Ipda J Pangaribuan dengan melakukan penyergapan di kawasan Jalan Kuningan, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Pada saat tersangka ditangkap ditemukan barang bukti sabu seberat 3 ons dari saku celananya. Petugas kembali melakukan pengembangan ke rumahnya ditemukan barang bukti 1 kg sabu.
“Malam itu juga pada saat tersangka ditangkap, kita lalukan pengembangan ke rumahnya. Kita kembali mengamankan 1 kg sabu, timbangan dan plastik sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah.
Setelah berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti, lanjut perwira berangkat dua balok emas ini, pihaknya menggiring tersangka ke Mapolsek Medan Labuhan. Ternyata tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka terpaksa kita tembak mengenai kakinya, karena dia (tersangka) mencoba melawan petugas. Kini tersangka telah kita amankan dan akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” pungkas Andi Rahmadsyah. (fac/azw)