30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polisi Tembak DPO Pembunuhan Keponakan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan dialami M Syidik (40) warga Jalan Kakap Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, akhirnya ditangkap Polsek Belawan, Senin (25/1) malam. Pelaku merupakan paman korban, Saipul alias Wak Ipul (52) terpaksa ditembak, karena melawan saat ditangkap petugas.

TERSANGKA PEMBUNUH: Saipul alias Wak Ipul (52) tersangka pembunuh keponakan ditangkap Polsek Belawan, Senin (25/1) malam.

Penangkapan pelaku yang sudah buron atau daftar pencarian orang (DPO) ini berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho memerintahkan Kanit Reskrim Iptu AR Riza bersama jajaran menyergap pelaku di tempat persembunyiannya.

Petugas langsung menangkap pelaku di satu rumah di Jalan Pancasila, Kelurahan Tanah Enamratus, Kecamatan Medan Marelan. Pada saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku kita tembak, karena saat ditangkap mencoba melawan. Setelah pelaku tak berdaya, kita langsung bawa ke RS TNI AL untuk mendapat perawatan medis,” kata Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho

Dijelaskannya, pembunuhan dilakukan pelaku terjadi pada 8 Januari 2021 lalu. Kejadian itu, karena selisih paham, sehingga pelaku kesal menikam perut keponakannya dengan kedalaman 5 cen timeter. Akibatnya, korban mengalami pendarahan sempat dibawa ke rumah sakit yang akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku ini sudah kita buron selama dua minggu ini, akhirnya kita tangkap di Marelan tempat persembunyiannya. Pelaku akan dijerat Pasal 338 Subs 351 Ayat 3 KHUPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penajara,” pungkas DJ Naibaho didamping Kanit Reskrim.

Pelaku mengalami luka tembak di kaki sebelah kanan, setelah menjalani perawatan medis langsung diboyong ke sel Mapolsek Belawan. (fac/azw)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan dialami M Syidik (40) warga Jalan Kakap Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, akhirnya ditangkap Polsek Belawan, Senin (25/1) malam. Pelaku merupakan paman korban, Saipul alias Wak Ipul (52) terpaksa ditembak, karena melawan saat ditangkap petugas.

TERSANGKA PEMBUNUH: Saipul alias Wak Ipul (52) tersangka pembunuh keponakan ditangkap Polsek Belawan, Senin (25/1) malam.

Penangkapan pelaku yang sudah buron atau daftar pencarian orang (DPO) ini berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho memerintahkan Kanit Reskrim Iptu AR Riza bersama jajaran menyergap pelaku di tempat persembunyiannya.

Petugas langsung menangkap pelaku di satu rumah di Jalan Pancasila, Kelurahan Tanah Enamratus, Kecamatan Medan Marelan. Pada saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku kita tembak, karena saat ditangkap mencoba melawan. Setelah pelaku tak berdaya, kita langsung bawa ke RS TNI AL untuk mendapat perawatan medis,” kata Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho

Dijelaskannya, pembunuhan dilakukan pelaku terjadi pada 8 Januari 2021 lalu. Kejadian itu, karena selisih paham, sehingga pelaku kesal menikam perut keponakannya dengan kedalaman 5 cen timeter. Akibatnya, korban mengalami pendarahan sempat dibawa ke rumah sakit yang akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku ini sudah kita buron selama dua minggu ini, akhirnya kita tangkap di Marelan tempat persembunyiannya. Pelaku akan dijerat Pasal 338 Subs 351 Ayat 3 KHUPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penajara,” pungkas DJ Naibaho didamping Kanit Reskrim.

Pelaku mengalami luka tembak di kaki sebelah kanan, setelah menjalani perawatan medis langsung diboyong ke sel Mapolsek Belawan. (fac/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/