27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Kasus Pembacokan Ngendap di Polres Belawan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sudah lebih sebulan kasus pembacokan yang dialami Irwansyah (31), warga Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, tak kunjung menemui titik terang. Padahal dalam kasus itu, kepalanya mengalami luka akibat penganiyaan yang dilakukan oleh Edo, Warga Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan.

Kasus yang saat ini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini, belum juga menemui hasil. Karena itu, bersama keluarganya, ia pun mencoba mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, untuk menanyakan kelanjutan sampai di mana perkembangan kasusnya, Selasa, (27/6).

Tiba, di Kantor Sat Reskrim, dia mencoba bertemu dengan seorang juper yang menangani kasusnya, yakni Bripka Arda, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Irwansyah tak kehabisan akal dengan menelepon juru periksa (juper).

Tapi jawaban Bripka Arda tidak memuaskan Irwansyah. Sang juper berkata sambil mengeraskan suaranya, bahwa Irwansyah harus mencari sendiri pelaku Edo, setelah pelaku dapat, baru melapor kepadanya.

“Aku tak ngerti sama mereka ini. Aku yang melapor, aku sendiri yang disuruh mencari sendiri pelakunya,” ucapnya sambil kesal. “Jadi kerja mereka apa? Nanti kalau aku yang dapat, lain lagi ceritanya,” tegasnya.

Diungkapkan, sekitar dua minggu lalu, anggota Sat Reskrim Polres Belawan mengaku berhasil meringkus pelaku, namun nyatanya salah tangkap. Yang diringkus bukan pelaku yang menganiaya Irwansyah. Tapi orang lain dengan nama Edo.

Satuan Reskrim Polres Belawan melalui Bripka Arda berencana akan meng-SP2 kan kasus ini.

Irwansyah sendiri merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Edo pada 2 Mei 2023 lalu, tepatnya pada pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban datang menemui kekasihnya di Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan. Namun Irwansyah mendapat penganiayaan hingga luka dibagian kepala. Korban dipukuli diduga karena dianggap sebagai orang asing dan dicurigai sebagai mata-mata polisi.

Atas kejadian tersebut korban pun langsung melapor ke Unit SPKT, dengan Nomor STTLP/309/V/2023/SPKT PEL BLWN/POLDA SUMUT. Setelah beberapa hari dari kejadian tersebut, Irwansyah mengaku sempat didatangi seseorang dari Polres Pelabuhan Belawan, bernama Budi.

Korban ingin diberikan uang senilai Rp20 juta, namun ditolak oleh Irwansyah. “Sempat aku mau dikasih uang, bang. Katanya dari Satuan Narkoba, namnya Budi, nilainya Rp20 juta. Cuma aku tolak,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP, Zikri Muammar belum memberikan keterangan dalam penanganan kasus ini. (mag-1)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sudah lebih sebulan kasus pembacokan yang dialami Irwansyah (31), warga Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, tak kunjung menemui titik terang. Padahal dalam kasus itu, kepalanya mengalami luka akibat penganiyaan yang dilakukan oleh Edo, Warga Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan.

Kasus yang saat ini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini, belum juga menemui hasil. Karena itu, bersama keluarganya, ia pun mencoba mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, untuk menanyakan kelanjutan sampai di mana perkembangan kasusnya, Selasa, (27/6).

Tiba, di Kantor Sat Reskrim, dia mencoba bertemu dengan seorang juper yang menangani kasusnya, yakni Bripka Arda, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Irwansyah tak kehabisan akal dengan menelepon juru periksa (juper).

Tapi jawaban Bripka Arda tidak memuaskan Irwansyah. Sang juper berkata sambil mengeraskan suaranya, bahwa Irwansyah harus mencari sendiri pelaku Edo, setelah pelaku dapat, baru melapor kepadanya.

“Aku tak ngerti sama mereka ini. Aku yang melapor, aku sendiri yang disuruh mencari sendiri pelakunya,” ucapnya sambil kesal. “Jadi kerja mereka apa? Nanti kalau aku yang dapat, lain lagi ceritanya,” tegasnya.

Diungkapkan, sekitar dua minggu lalu, anggota Sat Reskrim Polres Belawan mengaku berhasil meringkus pelaku, namun nyatanya salah tangkap. Yang diringkus bukan pelaku yang menganiaya Irwansyah. Tapi orang lain dengan nama Edo.

Satuan Reskrim Polres Belawan melalui Bripka Arda berencana akan meng-SP2 kan kasus ini.

Irwansyah sendiri merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Edo pada 2 Mei 2023 lalu, tepatnya pada pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban datang menemui kekasihnya di Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan. Namun Irwansyah mendapat penganiayaan hingga luka dibagian kepala. Korban dipukuli diduga karena dianggap sebagai orang asing dan dicurigai sebagai mata-mata polisi.

Atas kejadian tersebut korban pun langsung melapor ke Unit SPKT, dengan Nomor STTLP/309/V/2023/SPKT PEL BLWN/POLDA SUMUT. Setelah beberapa hari dari kejadian tersebut, Irwansyah mengaku sempat didatangi seseorang dari Polres Pelabuhan Belawan, bernama Budi.

Korban ingin diberikan uang senilai Rp20 juta, namun ditolak oleh Irwansyah. “Sempat aku mau dikasih uang, bang. Katanya dari Satuan Narkoba, namnya Budi, nilainya Rp20 juta. Cuma aku tolak,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP, Zikri Muammar belum memberikan keterangan dalam penanganan kasus ini. (mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/