31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Maling, Pemuda Karang Berombak Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pemuda yang tinggal di Jalan Karya Dame Gang Pribadi, Kelurahan Karang berombak, Medan Barat, diringkus petugas Polsek Medan Barat. Pemuda itu membobol rumah warga di Jalan Makmur Gang Cendol, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, dan melarikan barang-barang berharga.

PAPARKAN: Tersangka maling, Ari Anggara Pratama dipaparkan Polsekta Medan Barat, Selasa (26/10).

Pemuda tersebut adalah Ari Anggara Pratama alias Ari (18). Pemuda yang baru beranjak dewasa ini membobol rumah, Jumat (22/10) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip A Purba mengatakan, aksi pelaku pencurian ini terjadi saat rumah tersebut ditinggal kosong. Saat itu, pemilik rumah kebetulan pergi karena ada urusan. “Korbannya adalah Lady Jannata (38). Korban pergi meninggalkan rumah karena ada urusan. Kemudian, pelaku membobol rumah korban,” kata Philip, Selasa (26/10).

Pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah, selanjutnya mengambil barang-barang berharga milik korban seperti 1 unit mesin cuci, 1 set pendingin ruangan, 1 unit televisi LED 50 inchi, 1 unit kulkas dan kabel instalasi sepanjang 20 meter. “Korban mengetahui rumahnya disatroni pencuri setelah dihubungi mertuanya. Saat sampai di rumah, korban melihat kondisi di dalam rumahnya berantakan,” ujar Philip.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta, dan kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat. “Petugas lalu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya kita ringkus tak jauh dari rumah korban,” ucap Philip.

Dia menyebutkan, ketika diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban. Dari pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pemuda yang tinggal di Jalan Karya Dame Gang Pribadi, Kelurahan Karang berombak, Medan Barat, diringkus petugas Polsek Medan Barat. Pemuda itu membobol rumah warga di Jalan Makmur Gang Cendol, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, dan melarikan barang-barang berharga.

PAPARKAN: Tersangka maling, Ari Anggara Pratama dipaparkan Polsekta Medan Barat, Selasa (26/10).

Pemuda tersebut adalah Ari Anggara Pratama alias Ari (18). Pemuda yang baru beranjak dewasa ini membobol rumah, Jumat (22/10) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip A Purba mengatakan, aksi pelaku pencurian ini terjadi saat rumah tersebut ditinggal kosong. Saat itu, pemilik rumah kebetulan pergi karena ada urusan. “Korbannya adalah Lady Jannata (38). Korban pergi meninggalkan rumah karena ada urusan. Kemudian, pelaku membobol rumah korban,” kata Philip, Selasa (26/10).

Pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah, selanjutnya mengambil barang-barang berharga milik korban seperti 1 unit mesin cuci, 1 set pendingin ruangan, 1 unit televisi LED 50 inchi, 1 unit kulkas dan kabel instalasi sepanjang 20 meter. “Korban mengetahui rumahnya disatroni pencuri setelah dihubungi mertuanya. Saat sampai di rumah, korban melihat kondisi di dalam rumahnya berantakan,” ujar Philip.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta, dan kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat. “Petugas lalu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya kita ringkus tak jauh dari rumah korban,” ucap Philip.

Dia menyebutkan, ketika diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban. Dari pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/